Berita Entertainment
Vanessa Angel Boyong Keluarganya saat Hadiri Sidang, Bawa Anaknya yang Masih Bayi, Bibi: Lagi Sakit
Vanessa Angel (28) membawa keluarga, mulai anak, suami dan ayahnya, hingga babysitter, saat menghadiri sidang pertamanya.
TRIBUNJATIM.COM - Vanessa Angel memboyong keluarganya untuk menemaninya hadir di sidang perdananya.
Tak terkecuali, anaknya yang bayi masih bayi.
Istri Bibi Ardiansyah itu turut membawa serta Gala Sky Ardiansyah.
Padahal, saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19 di Indonesia.
Saat ditanya alasannya, Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel pun membeberkan alasannya.
Vanessa Angel (28) membawa keluarga, mulai anak, suami dan ayahnya, hingga babysitter, saat menghadiri sidang pertamanya.
Sidang perdana yang mengagendakan mendengarkan dakwaan jaksa itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020).
Warta Kota ( grup TribunJatim.com ) mendapati Vanessa Angel telah berada di ruang laktasi pengadilan bersama anaknya sejak Senin pukul 10.00 WIB.
• Ngambek Atta Halilintar Hilangkan Cincin Tunangan, Aurel Ketus Sebut Putus, Sang Kekasih Melas
• Dianggap Ancaman Bagi Kekuasaan Kim Jong Un, Kim Yo Jong Menghilang, Tak Boleh Ada Kekuatan Setara
• Wejangan Maia untuk Ketiga Putranya Soal Komitmen: Jangan Sakiti Hati Perempuan, Dul Bahas Poligami

Saat itu Vanessa Angel terlihat ditemani Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat, suami dan ayahnya.
Vanessa Angel mengatakan, bayi laki-lakinya sengaja dibawa ke pengadilan karena sedang sakit.
"Anak lagi sakit. Makanya dibawa (sidang)," kata Bibi Ardiansyah.
• Cerita Polwan Polres Lamongan Bantu Pemakaman Jenazah Covid-19, Bisa Turunkan Berat Badan
• BERITA TERPOPULER SELEB: Kata Anjay Diributkan KPAI - Tuntutan Meggy Wulandari Nafkahi Anak-anak
• Atta Halilintar Gelagapan Ditanya Cantikan Millen Cyrus atau Aurel: Kamu Selalu Jadi Nomor 2

Vanessa Angel memilih tidak bicara saat ditanya alasannya membawa anaknya ke pengadilan di tengah pandemi Covid-19.
"Doain aja ya," ujar Vanessa Angel.
Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil Xanax. Sebanyak 15 butir Xanax ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa Angel, dan 5 butir lainnya di dalam tas Vanessa Angel.
Selama menjadi tersangka sejak 9 April 2020, Vanessa Angel menjadi tahanan kota karena saat itu sedang mengandung anak pertamanya.
• Partai PKS Secara Resmi Usung Putra Pramono Anung Hanindhito Maju Jadi Calon Bupati Kediri
• Cegah Pengendara Motor Melintas Di Fly Over, Satlantas Polresta Malang Kota Gencarkan Gakkum
• Aji Santoso Sebut Satu Pemain Asingnya Akan Segera Bergabung Dalam Latihan
Kuasa Hukum Klaim Vanessa Angel Dapatkan Xanax secara Legal

Vanessa Angel per hari ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus kepemilikan 20 butir xanax tanpa izin.
Hal tersebut setelah berkas perkaranya yang dilimpahkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dinyatakan lengkap atau P21.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara Solichin bersikeras bahwa obat yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV itu didapat Vanessa Angel secara legal.
"Pada dasarnya kami menyakini bahwa klien kami secara sah memperoleh obat tersebut dan tidak ada kesengajaan maupun niat jahat atas kepemilikan tersebut," kata Arjana Bagaskara Solichin saat mendampingi Vanessa Angel di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
• Profil & Perjalanan Karier Zulfikar Pemeran Jamal Preman Pensiun, Kembali Ditangkap karena Sabu-sabu
• 6 Fakta Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Tembak Mati Gembong Narkoba & 24 Jam Bakar 144 kg Sabu
• Empat Hari Lagi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Dibuka, Pengunjung Dibatasi
Arjana Bagaskara Solichin mengklaim kliennya mendapatkan obat tersebut dari resep dokter bukan membelinya secara terselubung.
"Sehingga kami berkeyakinan pembelaan saat di persidangan nanti adalah pembelaan yang terbaik. Dan kami juga berkeyakinan begitu juga dgn penuntut umum, begitu juga dengan majelis hakim, biarlah semua berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, kendati berstatus tahanan kejaksaan, Vanessa Angel tak akan mendekam di rutan.
Vanessa Angel diberikan status tahanan kota dengan mempertimbahkan bahwa dia masih memiliki bayi.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan menyusun dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Biasa paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.
Diketahui, 20 butir xanax itu ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa Angel beserta suami dan asistennya di kediaman sang artis di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2020.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anak yang Masih Bayi Dibawa ke Pengadilan di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Alasan Vanessa Angel