Virus Corona di Indonesia
7 Kebijakan Uang Pulsa dari Pemerintah, PNS akan Dapat Rp 400 Ribu & Mahasiswa Rp 150 Ribu Per Bulan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa kepada PNS yang bekerja dari rumah.
Ketiga, kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
• Presiden Jokowi Beri Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM: Kalau Kurang Minta Tambah ke Bank, tapi Pinjam
• PMO Kartu Prakerja Tutup Pendaftaran Gelombang 6 Hari Ini, Siap-siap Gelombang 7 Dibuka Pekan Ini!
• Pemkot Batu Galakan Pertanian Porang, Jadi Alternatif Penyediaan Bahan Pangan dan Wisata Baru
Keempat, pendanaan yang diperlukan dalam rangka pemberian baiya paket data dan komunikasi berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.
Kelima, pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
• Pemberian Vaksin Covid-19 Bukan Imunisasi, Achmad Yurianto: Tujuannya Memutus Mata Rantai Penularan
• Bantuan Kuota Internet untuk 1,3 Juta Siswa Jatim Mulai Disalurkan, Target Rampung Pekan Depan
• Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta per Bulan di Madiun Dicairkan Hari ini
Keenam, Pengguna Anggaran dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi, sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, kedua, dan ketiga.
Ketujuh, pada ada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, segala pemberian paket data dan komunikasi yang ditetapkan dinyatakan tidak berlaku.
(Kompas.com.Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Terbit, PNS Bakal Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400.000 Per Bulan"