Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selesaikan Kasus Investasi Kliennya, Pendiri Jouska Pilih Jalur Damai, Gelontorkan Uang Rp 13 Miliar

Pendiri Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, mengatakan, telah menggelontorkan uang sebesar Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus investasi klien Jouska.

KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA
Pendiri dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, mengatakan, telah menggelontorkan uang sebesar Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus investasi klien Jouska. 

TRIBUNJATIM.COM - Demi menyelesaikan kasus investasi kliennya, pendiri dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia memilih jalur damai.

Pendiri dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, memilih kesepakatan damai dengan para klien Jouska.

Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, dirinya telah menggelontorkan uang sebesar Rp 13 miliar untuk penyelesaian kasus investasi klien Jouska.

Ia menjelaskan, saat ini ada 63 klien yang protes atau mengajukan dispute kepada Jouska.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 klien disebut sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan melakukan kesepakatan damai.

“Jumlah uang yang sudah dikeluarkan untuk langkah damai sampai saat ini berjumlah Rp 13 miliar,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Tak Segera Lakukan Ini, Bank akan Kembalikan Dana ke Pemerintah

Komisi E Minta Anggaran BPOPP Pendidikan Tak Dikepras: OPD Harus Pahami Visi Gubernur

Potret Masayu Maya, Influencer Surabaya yang Ketagihan Berkuda di Tengah Pandemi

Aakar Abyasa Fidzuno menjelaskan, kesepakatan damai dilakukan dengan bentuk yang beragam.

Ia bilang, ada klien yang meminta untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Kemudian ada juga klien yang dalam kesepakatan meminta untuk sekadar mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang. Tetapi disebut ada pula klien yang menerima risiko kerugian akibat investasi di LUCK.

“Ada juga klien yang mengerti bahwasanya ini adalah kerugian investasi di pasar saham dan mereka tidak bisa menuntut,” kata Aakar Abyasa Fidzuno.

Jouska
Jouska (Istimewa)

Tampil Necis dan Klimis, Penampilan Penjual Bakso Pentol Ini Bak Orang Kantoran, Punya 7 Stel Kemeja

Tragis Bocah Manusia Silver Tewas Terlindas Truk, Kondisi Mengenaskan, Ratapan Ibu: Sakitnya Hidup

Ivan Gunawan Target Menikah 2021, Ga Bakal Married Lewat 40 Tahun, Nikmir: Ketuaan Buat Punya Anak

Seperti diketahui, Jouska tengah menjadi sorotan karena perusahaan penyedia jasa penasihat keuangan (financial advisor) ini dianggap merugikan kilennya, karena diduga melakukan penempatan dana klien secara serampangan.

Beberapa klien menuding Jouska mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska terkait pengelolaan dana investasi, yakni PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI).

Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai oleh PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI) untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham LUCK.

Namun, pergerakan saham LUCK yang awalnya cuan dalam 8 bulan, lalu anjlok hingga menyebabkan kerugian pada portofolio klien Jouska.

Polwan Punya Posisi yang Setara dengan Polisi Laki-laki, Juga Berkesempatan Duduki Jabatan Strategis

Ussy Sulistiawaty Melahirkan Anak ke-5, Andhika Pratama Umumkan Nama Putra Pertamanya: Alhamdulillah

Mahasiswa di Palembang Beli Motor Impian Pakai Uang Logam, Nabung 8 Tahun, Hasil Bantu Ibu di Warung

Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI) adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana ia merupakan pemegang saham mayoritas pasif, jadi tak terlibat dalam operasional perusahaan.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved