Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Tolak Rencana Penutupan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Jalan Kolonel Sugiono Kota Blitar

Sejumlah warga menggelar aksi demo menolak penutupan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah warga menggelar aksi demo menolak penutupan perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Jalan Kolonel Sugiono, Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah warga menggelar aksi demo menolak penutupan perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Jalan Kolonel Sugiono, Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (2/9/2020).

Warga berdemo setelah mendapat informasi PT KAI akan menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu pasca terjadi peristiwa tabrakan antara mobil dan kereta api di lokasi pada Minggu (30/8/2020).

"Kemarin kami dapat informasi akan dilakukan penutupan atau tepatnya pemasangan patok di perlintasan tanpa palang pintu di lokasi. Sehingga pengendara tidak bisa lewat di lokasi," kata Ketua RW 1 Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rudi Santoso.

Rudi mengatakan, setelah menerima informasi, warga dengan inisiatif sendiri tergerak menggelar aksi demo menolak rencana penutupan perlintasan sebidang di lokasi.

"Kami menolak penutupan jalan di perlintasan ini. Karena ini jalan besar, banyak perkantoran dan juga digunakan warga Kota Blitar. Kami tidak setuju kalau jalan di perlintasan ini ditutup," ujarnya.

Tapi, kata Rudi, setelah dilakukan koordinasi dengan PT KAI dan Dishub Kota Blitar, akhirnya ada kesepakatan bersama.

Maju Pilwali Blitar 2020, Pasangan Henry-Yasin Resmi Kantongi Rekomendari Tiga Partai

Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020, Wali Kota Blitar Siap Laksanakan Rekomendasi Fraksi DPRD

Dalam kesepakatan itu, PT KAI tidak menutup jalan di perlintasan sebidang. Warga juga siap ikut menjaga perlintasan.

"Kami para relawan siap ikut menjaga perlintasan demi keamanan para pengguna jalan dan perjalanan kereta api," katanya.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan PT KAI.

PT KAI belum melakukan penutupan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi.

Kedatangan petugas PT KAI Daop 7 Madiun dan Dishub Kota Blitar untuk mengecek kondisi perlintasan pasca terjadi peristiwa tabrakan antara mobil dan kereta api pada Minggu (30/8/2020).

Kurangi Kerumunan saat Pemungutan Suara Pilwali Blitar, KPU Tambah Bilik Suara di TPS

Jumlah Sekolah yang Ikut Uji Coba Belajar Tatap Muka Tahap 2 di Blitar Tambah Banyak, Ada 24 Lembaga

Pengecekan itu untuk meningkatkan keamanan di perlintasan.

"Hasil rapat dengan Dishub, camat, lurah pasca kejadian kemarin perlu ditingkatkan keamanan di perlintasan. Peningkatan keamanan bisa dengan penjagaan maupun penutupan. Penutupan itu solusi terakhir," katanya.

Dikatakannya, Dishub Kota Blitar berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di perlintasan sebidang. Dishub Kota Blitar berencana memasang palang pintu di perlintasan.

Dishub Kota Blitar sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perlintasan palang pintu. Dishub juga sudah mengirim surat ke Ditjen Perkeretaapian untuk mendapat rekomendasi pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang.

Hasil Coklit Data Pemilih Pilwali Blitar 2020, KPU Temukan 7 Ribu Data Tak Penuhi Syarat

Siswa dari Zona Merah Covid-19 Tak Diundang Ikut Pembelajaran Tatap Muka di SLBN 1 Kota Blitar

"Kami akan ikut mendorong lewat pimpinan pusat agar rekomendasi pemasangan palang pintu di perlintasan bisa segera keluar," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, untuk sementara akan menempatkan petugas penjaga di perlintasan tanpa palang pintu di lokasi. Petugas penjaga dari Dishub akan membantu sukarelawan mengamankan perlintasan sebidang.

"Mulai hari ini kami tempatkan petugas Dishub membantu sukarelawan di lokasi. Petugas dari Dishub ada dua orang. Kami juga menambah papan peringatan di lokasi. Sambil menunggu rekomendasi dari Ditjen Perkeretaapian turun," katanya.

Sebelum Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Kediri Diterapkan, Akan Digelar Sosialisasi

Ada Kelalaian dalam Kecelakaan Kereta di Sidoarjo yang Menewaskan 4 orang Warga Surabaya

Menurutnya, Dishub Kota Blitar sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan palang pintu di perlintasan sebidang. Dishub mengusulkan anggaran Rp 4 miliar untuk pengadaan di sejumlah perlintasan sebidang.

"Kami mengusulkan pengadaan palang pintu untuk tujuh perlintasan sebidang. Dari tujuh perlintasan yang kami usulkan, Dishub Provinsi Jatim hanya merekomendasi lima perlintasan. Anggarannya sudah kami usulkan di APBD 2021," ujarnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved