Puluhan Warga Tidak Bermasker di Pasar Comboran Kota Malang Terjaring Razia
Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Forkopimda Kota Malang kembali menemui warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Forkopimda Kota Malang kembali menemui warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya.
Puluhan warga tersebut terjaring razia ketika petugas melakukan operasi gabungan di Pasar Comboran Baru Kota Malang, Kamis (3/9).
Kebanyakan dari mereka yang terjaring razia merupakan para pemuda, dan pengendara kendaraan roda dua yang tidak mengenakan masker.
Mereka kemudian diminta oleh petugas untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan lainnya.
Serta meminta mereka untuk membersihkan jalan dengan cara menyapu dan memunguti sampah yang berserakan di jalan raya.
"Ini bentuk sanksi yang kami terapkan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenakan masker. Sementara ini kami memang menerapkan sanksi sosial. Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 Ribu," ucap Antonio Viera, Kasi Operasi dan Penegakan Satpol PP Kota Malang kepada TribunJatim.com.
• Jadwal Liga 1 2020 Bocor, Persebaya Tantang PSS Sleman di Laga Pembuka
• Ratapan Sedih Lucinta Luna Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara & Denda Rp 25 Juta, Abash Tertunduk Lesu
• Pilkada Gresik 2020 Disebut Mirip El Clasico, Paslon NIAT dan QA Sejajar, Posisi Gus Yani Moncer
Operasi gabungan tersebut disampaikannya merupakan kegiatan rutin yang digelar selama tiga hari dalam seminggu.
Hal tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
"Kami akan terus melakukan operasi gabungan ini. Agar harapan kami masyarakat bisa semakin sadar untuk mentaati protokol kesehatan," ucap pria yang akrab disapa Anton tersebut.
Meski demikian, dalam pemberian sanksi sosial tersebut, petugas belum melakukan pendataan masyarakat yang tidak memakai masker.
Pendataan kepada masyarakat yang tidak bermasker teri rencananya akan diterapkan mulai pekan depan.
Hal tersebut dilakukan, ketika sanksi administrasi berupa denda tersebut mulai diterapkan di Kota Malang.
"Karena ini masih tahap pertama, dan bentuknya sanksi sosial di awal agar mereka jera. Mulai pekan depan sanksi administrasi akan kami terapkan dan kami data," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Solikin satu di antara warga yang terjaring razia tersebut mengaku bahwa dirinya lupa tidak membawa masker.
Dia beralasan terburu-buru, karena segera menjemput istrinya yang sedang berbelanja di Pasar Besar Kota Malang.
"Iya tadi buru-buru karena mau menjemput istri," ucapnya.
Solikin pun berjanji, ke depan nanti akan rutin mengenakan masker ketika sedang keluar rumah.
Dia juga berterimakasih kepada petugas karena telah diberikan masker usai disuruh menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Maskernya akan saya pakai sampai di rumah nanti," pungkasnya. ( Rifky/Tribunjatim.com)