Virus Corona di Surabaya
Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Bakal Kena Denda, Pemkot Godok Perwali: Secepatnya
Pemkot Surabaya godok perwali pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Begini kata Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat ditemui di kantornya, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi vaksin yang terbaik saat ini adalah perubahan perilaku individu, dengan biasakan yang tidak biasa," ujar mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.
Untuk diketahui, sebelumnya rencana pemberlakuan denda itu juga menjadi diantara pembahasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam pertemuan bersama para Camat di Taman Surya Balai Kota.
Namun, saat itu Risma mengatakan masih akan membahas lebih rinci agar penerapannya bisa efektif.
"Masih kita bahas. Tapi yang jelas kita akan denda, karena secara aturan sudah memungkinkan untuk itu," kata Risma.
Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Heftys Suud