Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya

DPS di Pilkada Surabaya 2020 Mencapai 2.092.926, Naik 50.000 Lebih Dibanding 5 Tahun Lalu

Rapat Pleno KPU Kota Surabaya, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Surabaya 2020 sebesar 2.092.926. Meningkat dibanding 2015.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Kota Surabaya telah menggelar rapat pleno dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Surabaya 2020.

Informasi yang dihimpun Tribun Jatim, DPS di Pilkada Surabaya tahun ini diketahui sebesar 2.092.926.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist merinci jumlah tersebut terdiri dari 1.018.340 laki-laki dan 1.074.586 perempuan.

Hasil Tes Kesehatan Dua Bakal Pasangan Calon di Situbondo Lolos, Dinyatakan Memenuhi Syarat

Milieu Space Gelar Kelas Fotografi dan Videografi di Surabaya, Bawa Angin Segar dalam Dunia Kreatif

"Tersebar di 31 kecamatan,154 kelurahan dan 5184 TPS," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Itu disebut memang masih sementara. Namun, jumlah tersebut diketahui meningkat jika dibandingkan dengan Pilkada Surabaya 2015.

Dimana DPT pada lima tahun lalu itu berjumlah 2.034.315 atau naik sekitar 58.611.

Jadwal Lanjutan Uji Coba Timnas U-19: Lawan Qatar, Bosnia & Herzegovina, dan Dinamo Zagreb

Warga Ponorogo Siap-siap Kena Denda Rp 50 Ribu Jika Tak Pakai Masker

Menurut Nafilah, tahapan selanjutnya mulai hari ini hingga empat hari ke depan, pihaknya akan menyerahkan salinan DPS itu, kepada PPS melalui PPK.

"DPS ini nanti yang sudah berbintang delapan, jadi sudah dienkripsi untuk NIK dan NKK itu akan ditempel di tempat strategis, seperti kelurahan, kecamatan, Balai RT/RW,"

Nantinya hal itu bisa dicermati bersama oleh warga Surabaya. Sudah terdaftar atau belum.

Apalagi, dalam waktu dekat akan juga memasang spanduk berisi informasi kepada warga yang belum terdaftar untuk segera melapor pada PPS.

"Tanggal 19 sampai 28 DPS, itu ditempel selama sepuluh hari, setelah itu akan ada namanya DPS-HP jadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan," ujarnya.

"Itu mekanismenya sama seperti kemarin, jadi nanti akan direkap lagi mulai tingkat kelurahan, kecamatan sampai ditetapkan menjadi DPT pada bulan Oktober," sambungnya. Penulis: Yusron Naufal Putra

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved