Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disperumkim Tulungagung Mematok Ribuan Meter Tanah Bekas Sungai Ngrowo yang Kini Dimanfaatkan Warga

Disperumkim Tulungagung mulai mematok tanah bekas Sungai Ngrowo, di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Petugas Disperumkim Tulungagung memberi tanda pada patok batas tanah bekas Sungai Ngrowo Tulungagung, Rabu (16/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperumkim Tulungagung mulai mematok tanah bekas Sungai Ngrowo, di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Tanah bekas kali mati ini membentang sepanjang 600 meter, meliputi tiga desa/kelurahan.

Selain Desa Moyoketen, seluas total 20.225 meter persegi ini juga berada Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, dan Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Kota.

“Lebar tanah bervariasi karena ini bekas sungai, antara 20-35 meter. Sehingga jika dihitung terakumulasi 20.225 meter persegi,” terang Kabid Pertanahan Disperumkim Tulungagung, Nurkodig, Rabu (16/9/2020).

Nurkodig menjelaskan, tanah ini dulunya adalah aliran Sungai Nrowo.

Karena ada proyek penanggulangan banjir Parit Agung, pemerintah membuat saluran air baru.

Sungai alam yang berkelok-kelok dijadikan lurus, seperti Sungai Ngrowo saat ini.

Tak Temukan Pelanggaran, Imigrasi Lepaskan Orang Asing yang Mengamuk di Pujasera Stasiun Tulungagung

Bekas Sungai Ngrowo lama ini kemudian menjadi kali mati.

Lambat laun kali ini berubah menjadi daratan dan dimanfaatkan oleh warga setempat.

Saat ini tanah yang terdata di tiga desa ini banyak dimanfaatkan untuk perkebunan belimbing, dan permukiman warga.

“Semua warga juga mengakui, tanah yang ditempati memang bekas sungai. Jadi proses pendataan dan penertiban ini tidak ada konflik sama sekali,” sambung Nurkodig.

Untuk mendataan aset milik Pemkab Tulungagung ini, Nurkodig mengaku harus mengumpulkan para tua-tua desa.

Pagar Nusa Tulungagung Tuntut Polisi yang Disebut Menyerang Anggotanya Diusut Tuntas

Karena mereka yang tahu betul sejarah keberadaan kali mati bekas Sungai Ngrowo hingga sekarang.

Berkat jasa para tua-tua ini proses penentuan tapal batas bisa berjalan dengan lancar, tanpa perselisihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved