Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ucapan Pembunuh Pengantar Galon Air ke Polisi, 'Emosi Ku Rasa', Warga Takut: Goyang-goyang Badiknya

Marcel, tukang galon di Kecamatan Tamalate, Makassar tewas ditikam pelanggannya, SB (43) pada Senin (14/9/2020).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com/Himawan via TribunManado
Ucapan Pembunuh Pengantar Galon Air ke Polisi, 'Emosi Ku Rasa', Warga Takut: Goyang-goyang Badiknya 

"Emosi ku rasa , karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik.

180 Desa di Sampang, Tujuh di Antaranya Dijabat Kepala Desa Berstatus Pelaksana Jabatan

Kasus Pembunuhan Keji Pengantar Galon, Hanya Jadi Tontonan, Istri Lari Tak Pakai Sandal
Kasus Pembunuhan Keji Pengantar Galon, Hanya Jadi Tontonan, Istri Lari Tak Pakai Sandal (kolase TribunMakasar.com dan Kompas.com via Tribunnews)

Tagih Klaim, Puluhan Nasabah Lurug Kantor Cabang AJB Bumi Putera di Lamongan

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan penusukan dilakukan karena SB tersinggung dengan Marcel.

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," kata Ramli saat diwawancara wartawan.

"Pelaku ini pelanggan korban. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan," kata Ramli.

Ia menjelaskan, saat ditikam, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri

Namun di tengah jalan, Marcel tumbang dan meninggal dunia.

Polisi kemudian memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi.

"Motor korban ada di rumah pelaku karena diambil. Tapi itulah jelinya anggota sehingga kecurigaan anggota benar ternyata diambil dan pelaku mengakui kalau memang dia menikam korban," kata Ramli.

Viral Video Antrean Mobil Ambulans di Wisma Atlet Bawa Pasien Baru Covid-19, Berikut Penjelasannya

Ramli menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujar Ramli.

Polisi mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

VIRAL Bocah 15 Tahun Nikahi Belia 12 Tahun, ‘Hukuman’ Pulang Malam, Keluarga Cewek Ngotot: Kawinkan

Curhat Tukang Galon Disemprot Disinfektan 32 Kali sampai Basah, Ingin Berhenti Kerja: Saya yang Mati

VIRAL TERPOPULER: Kasus Pembunuhan Anak di Banten hingga Viral Tukang Antar Galon Air Tewas Dibunuh

VIRAL ABG 15 dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Maghrib, Ortu Gadis Ngotot, Mempelai Akui Bahagia

VIRAL Video Maba dan Senior Saat PKKMB Unesa 2020 Online, Kampus Akan Selesaikan Secara Internal

Viral Video Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Nasib Mereka Kini Terancam Hukuman Pidana Penjara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan, Berawal dari Pesanan yang Tak Diantar" dan "Kesaksian Warga yang Lihat Pengantar Air Galon Tewas Ditikam Pelanggannya".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved