Nahas Nasib Keluarga ABK Kapal Hilang, Putus Asa Tak Ada Kepastian dari PT WGSR: Uang Makan Menipis
10 Keluarga ABK TB Imanuel TB Immanuel WGSR 3 yang hilang semakin tak menentu. Putus ada datang ke Gresik tak ada kepastian: uang makan menipis.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
Mencari tanggung jawab dari perusahaan akan kembali dilakukannya. Ia akan kembali ke Gresik bersama saudaranya, menagih kompensasi perusahaan yang membuatnya kehilangan sang suami. Dalam tuntutan keluarga keluarga korban 10 ABK yang hilang, meminta perusahaan membayar kompensasi sebesar Rp 150 juta per ABK.
“Selasa besok saya akan kembali ke Gresik,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, perusahaan yang berdiri di Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Kabupaten Gresik tampak sepi tidak ada orang.
Sekadar informasi, owner PT WGSR berinisial WG tersandung kasus hukum lainnya dan saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Sebelumnya, kapal TB Immanuel WGSR 3 membawa 10 ABK dengan menarik tongkang AP 610 dengan 2 ABK bermuatan bahan bangunan berangkat dari pelabuhan Gresik pada 21 juli 2020 dengan tujuan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada kamis, 6 Agustus 2020 kapal tongkang AP 610 dengan 2 ABK ditemukan nelayan bersama Polairud Polres Pangkep Sulawesi Selatan terdampar di 3 mil barat daya Pulau Sarege, Sapukka, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep.
Sedangkan kapal TB Immanuel WGSR 3 yang membawa 10 ABK hilang entah kemana. Proses pencarian dari Basarnas telah dihentikan pada Agustus lalu.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud