Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

Petugas Gelar Razia di Perbatasan Kota-Kabupaten Madiun, 9 Pengendara Tak Pakai Masker Dapat Sanksi

Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di perbatasan Kota-Kabupaten Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, dan Bupati Madiun, Ahmad Dawami memimpin langsung operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun menggelar operasi yustisi di perbatasan Kota-Kabupaten Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Jumat (25/9/2020).

Seorang pria bernama Ibnu Attaillah, diamankan petugas gabungan saat melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Nglames, Kecamatan Madiun, Jumat (25/9/2020) sore.

Warga Kediri ini diminta keluar dari mobilnya oleh petugas yang sedang melakukan operasi yustisi karena anaknya yang berusia tiga tahun tidak memakai masker.

Ibnu langsung dibawa ke tempat persidangan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Madiun.

Saat ditanya hakim ketua, Ibnu mengaku tidak mengetahui apa kesalahannya.

Ia mengaku sudah memakai masker selama mengendarai mobil L300 miliknya.

"Saya tidak tahu kok dibawa petugas ke sini. Padahal saya sudah pakai masker,” katanya.

UPDATE CORONA di Kota Madiun Jumat 25 September, Pasien Positif Tambah Satu Orang, Meninggal Dunia

Namun, ia akhirnya menjelaskan bahwa yang tidak mengenakan masker adalah anaknya yang berusia tiga tahun.

Sedangkan ia, istri, serta anak pertamanya sudah mengenakan masker selama di mobil.

“Yang tidak memakai masker itu anak saya. Usianya masih tiga tahun,” jelasnya kepada wartawan.

Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Teguh Harissa, akhirnya mencari tahu dan meminta keterangan dari petugas yang mengamankan pria tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari petugas yang menangkap Ibnu, majelis hakim kemudian memberikan sanksi pembinaan.

Kasus Perceraian di Kabupaten Madiun Selama Januari-Agustus 2020 Capai 1.635, Faktor Utama Ekonomi

Sebab, Ibnu memakai makser, tetapi membiarkan anaknya tidak memakai masker.

Setelah sanksi diputuskan, Ibnu kemudian diberi pembinaan oleh petugas tentang pentingnya mengenakan masker. Selanjutnya Ibnu diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved