Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Pegawai Bengkel AC di Malang, Terkuak Puncak Kemarahan Tersangka
Dari rekonstruksi pembunuhan pegawai bengkel AC yang dilakukan, terungkap puncak kemarahan tersangka kepada korban.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan pegawai bengkel AC, Senin (28/9/2020).
Dalam rekonstruksi tersebut, Polresta Malang Kota langsung menghadirkan tersangka, yaitu MI (18), warga Dusun Gading, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dari rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 22 adegan tersebut, terungkap puncak kemarahan tersangka kepada korban. Yang membuat tersangka gelap mata dan langsung menghujamkan palu kepada korban.
Dimana sebelum kejadian tersebut, tersangka telah menyiapkan sebuah palu.
• Gisel Menyesal karena Ego Akhirnya Cerai dengan Gading, Nikita Mirzani: Kalau Pisah, Survive Sendiri
• Tabiat Aurel Dibongkar Atta, Ingkar Janji Malah Tak Pulang-pulang dari Bali: Sedih, Mungkin Gak Mau
Palu tersebut didapat tersangka dari sebuah ruangan yang ada di lantai bawah, kemudian palu dibawa menuju kamar mess yang berada di lantai dua bengkel.
"Palu itu pun kemudian diletakkan dan disembunyikan di atas almari kamar mess," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu melalui Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto kepada TribunJatim.com.
Setelah itu tersangka pun memasak sambal di dalam area dapur.
Dan pada saat sedang memasak, korban yang bernama Redy Setyo (20), warga Dusun Bali, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang tiba tiba masuk ke dalam dapur dan mengejek tersangka memakai kata kata kasar.
Usai mengejek, korban kemudian naik ke lantai dua menuju kamar mess. Tersangka pun marah lalu menyusul korban yang berada di dalam kamar mess.
• Pernah Berniat Robohkan Rumahnya, Ruben Onsu Ingin Tinggalkan Indonesia, Batal Akibat Betrand Peto
• Identitas Mayat Pria yang Mengapung di Kali Jagir Surabaya Terungkap, Korban Berasal dari Surakarta
"Tersangka langsung memukul kepala korban memakai palu, yang telah disiapkan sebelumnya. Usai melakukan pemukulan dan membuat korban meninggal, tersangka kabur melarikan diri," tambahnya.
Diketahui bahwa ternyata kejadian pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada Rabu (2/9/2020) sore.
"Namun baru diketahuinya pada Kamis (3/9/2020) pagi. Saat pemilik dan pegawai bengkel lainnya datang membuka bengkel," jujurnya.
Sementara itu penasehat hukum tersangka, Fransiskus Xaverius mengaku pihaknya siap mendampingi tersangka dalam persidangan.
"Kami terus menunggu proses perkara ini berjalan. Bila perkara kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan, tentu kami akan lakukan upaya upaya hukum," tandasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani