Ada Desakan Untuk Hentikan Proses Lelang Jabatan Sekda Kota Pasuruan, Ini Alasannya
Proses lelang jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan yang sudah berjalan terus bergejolak.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Proses lelang jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan yang sudah berjalan terus bergejolak.
Sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan meminta proses lelang jabatan sekda itu ditunda atau dibatalkan sekarang. Salah satu alasannya, karena berjalan di tahun politik.
Ketua Fraksi Partai Amanat Pembangunan (PAN) Helmi menerangkan, proses lelang sekda ini terkesan terburu - buru. Ia menyebut, harusnya dipersiapkan lebih matang.
“Ada isu-isu yang miring terkait seleksi ini, jual beli jabatan dan sebagainya. Saya kira, proses lelang tidak bisa dilanjutkan sekarang. Ditunda saja," harapnya kepada TribunJatim.com, Selasa (29/9/2020).
Ia mengusulkan, seleksi jabatan sekda dibatalkan. Ia menilai, seleksi jabatan di saat momentum politik rawan untuk ditunggangi kepentingan politik.
“Kami mendesak pimpinan untuk mengirim surat ke gubernur terkait usulan pembatalan ini,” katanya kepada TribunJatim.com.
Menurutnya, seleksi jabatan sekda bisa dilakukan kembali setelah walikota selesai. Sehingga tidak ada nuansa politis didalamnya.
• Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.058 Wanita di Gresik Menjanda
• Aksi Terekam CCTV, Pria Curi Tempat Sampah Depan Ruko di Malang, Pemilik: Bukan Pertama Kali
• Belum Bayar Uang Pengganti, Penyidik Pidsus Kejari Gresik Buru Aset Kekayaan Kadinkes Gresik
Ia mengaku tidak menyalahkan proses lelang jabatan yang sudah berjalan ini. Memang sudah sesuai, namun yang perlu dipahami bersama, saat ini akan ada gawe besar yakni pilwali di Kota Pasuruan.
"Tentu siapapun nanti yang terpilih sebagai walikota punya harapan besar untuk penataan birokrasi yang lebih baik lagi. Artinya, biarkan nanti siapa yang terpilih sebagai walikota yang ikut seleksi untuk posisi sekda ini," kata dia.
Dia menyebut, tidak ada salahnya kekosongan jabatan sekda diisi pejabat semntara untuk beberapa bulan ke depan demi birokrasi Kota Pasuruan yang baik ke depannya.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengaku akan merapatkan usulan itu bersama pimpinan dewan lainnya. Sehingga dalam waktu dekat bisa diputuskan langkah yang akan dilakukan.
“Prinsipnya, kami akan tetap mengakomodir usulan itu. Kami perlu waktu untuk membahas apakah diperlukan bersurat ke gubernur terkait pembatalan seleksi jabatan sekda ini atau tidak,” tambah dia.
Terpisah, Pj Sekda Kota Pasuruan Anom Surahno menyebut, seleksi jabatan sekda ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi Pemkot Pasuruan.
Anom menyatakan bahwa proses seleksi jabatan yang sedang berjalan ditengah momentum politik bukan menjadi hal yang dilarang.
"Saya kira, sepanjang prosesnya itu memenuhi peraturan perundang-undangan serta mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri ya sah - sah saja," kata Anom, saat ditemui.