Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.058 Wanita di Gresik Menjanda
Pandemi Covid-19 yang melanda sejak bulan Maret hingga saat ini membuat ribuan wanita di Gresik menjadi janda.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
Menurutnya yang paling penting, perceraian bukanlah satu-satunya solusi menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.
Prinsip perceraian dipersulit, sehingga tidak bisa serta merta menceraikan pasangan semena-semena. Seperti bosam dengan pasangan.
Ada tiga faktor untuk memutuskan perkara cerai, pertama pertengkaran dan perselisihan kedua faktor perpisahan dan faktor gagalnya segala upaya perdamaian baik melalui nasihat keluarga, hakim.
“Cerai itu emergency exit. Harus ada alasan yang jelas sesuai hukum harus bisa dibuktikan. Kita di pengadilan agama tidak pernah ragu untuk menolak,” pungkasnya. (SURYA/Willy Abraham)
Editor: Pipin Tri Anjani