Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.058 Wanita di Gresik Menjanda

Pandemi Covid-19 yang melanda sejak bulan Maret hingga saat ini membuat ribuan wanita di Gresik menjadi janda.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Willy Abraham
Ruang tunggu di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Selasa (29/9/2020) 

Menurutnya yang paling penting, perceraian bukanlah satu-satunya solusi menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Prinsip perceraian dipersulit, sehingga tidak bisa serta merta menceraikan pasangan semena-semena. Seperti bosam dengan pasangan. 

Ada tiga faktor untuk memutuskan perkara cerai, pertama pertengkaran dan perselisihan kedua faktor perpisahan dan faktor gagalnya segala upaya perdamaian baik melalui nasihat keluarga, hakim.

“Cerai itu emergency exit. Harus ada alasan yang jelas sesuai hukum harus bisa dibuktikan. Kita di pengadilan agama tidak pernah ragu untuk menolak,” pungkasnya. (SURYA/Willy Abraham)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved