Virus Corona
Daftar 5 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19 & Masih Cair Bulan Oktober 2020, Sudah Dapat?
Simak daftar 5 bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang masih cair bulan Oktober 2020, Anda sudah dapat?
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam 2 tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Untuk syarat penerima bantuan subsidi upah, dapat disimak melalui link ini >>>
3. Bantuan UMKM
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga Hartanto.
Bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Untuk persyaratan dapat bantuan UMKM, dapat disimak melalui link ini >>>
4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.
Pada Oktober 2020, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.