Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: 5 Ribu Buruh Gresik Aksi Mogok Nasional hingga Perangkat Desa Selingkuh

Simak berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa 6 Oktober 2020. Dimulai kabar aksi Mogok Nasional buruh di Gresik

Ilustrasi Unjuk Rasa 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa 6 Oktober 2020.

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik bakal menggelar aksi unjuk rasa bertema Mogok Nasional.

Selanjutnya, kasus perselingkuhan di Ponorogo yang melibatkan perangkat desa.

VIRAL Wajah Asli Selebgram Bikin Syok, 135 Ribu Followers Tertipu Filter, Beda Jauh, Ending Miris

Terakhir, penemuan mayat mengambang di Sungai Berantas.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa 6 Oktober 2020 yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Besok 'Mogok Nasional', 5 Ribu Buruh Bakal Turun Jalan di Gresik: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Silaturahmi Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto bersama Disnaker, Kodim 0817, Sekber SP/SB Kabupaten Gresik di Mapolres Gresik, Senin (5/10/2020).
Silaturahmi Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto bersama Disnaker, Kodim 0817, Sekber SP/SB Kabupaten Gresik di Mapolres Gresik, Senin (5/10/2020). (SURYA/WILLY ABRAHAM)

Ribuan buruh akan turun ke jalan di Kabupaten Gresik.

Massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gresik bakal menggelar aksi unjuk rasa bertema Mogok Nasional.

Kurang lebih, lima ribu buruh bakal diturunkan untuk menghalau pengesahan RUU Omnibus Law.

Aksi yang akan digelar besok Selasa (6/10/2020) itu menyasar di dua tempat.

"Pertama di gedung Pemkab Gresik dan DPRD Gresik. Aksi demonstrasi ini, dilakukan karena pengesahan Omnibus Law cenderung tidak transparan. Apalagi dalam pasalnya dinilai banyak merugikan golongan pekerja,” ucap Ali Muchsin, Ketua DPC SPSI Gresik, Senin (5/10/2020).

Pengantin Dongkol Keluarkan Rp120 Juta Demi Resepsi, Pihak Pria Cuma Rp6 Juta, Ujungnya Diselingkuhi

Dikatakannya, jika Omnibus Law berhasil menjadi undang-undang, maka status hubungan kerja kontrak menjadi seumur hidup, nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan dan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) juga akan hilang.

“Belum lagi cuti haid yang sebelumnya masih diizinkan, namun di dalam undang-undang ini melarang perempuan yang tidak masuk kerja karena haid. Jelas ini merugikan. Kita akan aksi turun ke jalan," paparnya

Aksi SPSI ini akan digelar selama tiga hari.

Tanggal 6 Oktober diselenggarakan di Gresik. Sedang tanggal 7 hingga 8 akan terpusat di Surabaya dengan serikat buruh se Jatim.

Baca selengkapnya>>>

2. Pulang, Suami di Ponorogo Kaget Tahu Istri Berdua Bareng Pak Kamituwo yang Tak Berbaju, Lampu Padam

Perangkat Desa Janti Ponorogo berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saat menghadiri musyawarah desa terkait perselingkuhannya dengan warga berinisial ST, Senin (5/10/2020).
Perangkat Desa Janti Ponorogo berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saat menghadiri musyawarah desa terkait perselingkuhannya dengan warga berinisial ST, Senin (5/10/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA)

Kasus perselingkuhan terjadi di Ponorogo. 

Kali ini pelakunya adalah perangkat desa yang berselingkuh dengan wanita bersuami. 

Warga sampai heboh. 

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Kemana Nassar? Jarang Jenguk Falhan Abssar Sang Anak Kandung, Mantan Muzdalifah: Kalau Sudah Besar

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.

"Maksudnya teman-teman ke kantor desa untuk mengklarifikasi tentang kasus (perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata warga sekitar, Prasetyo saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Prasetyo mengatakan, isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Namun setelah ada laporan dari suami siri ST kepada pemuda sekitar, warga pun meluruk kepala Desa Janti untuk meluruskan isu tersebut. 

Baca selengkapnya>>>

3. Geger Mayat Perempuan Mengambang di Bendungan Gerak Waruturi, Suami Syok: 3 Hari Sebelumnya Pamit

Petugas Kepolisian dan BPBD Kabupaten Kediri mengevakuasi mayat korban di Sungai Brantas, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (5/10/2020).
Petugas Kepolisian dan BPBD Kabupaten Kediri mengevakuasi mayat korban di Sungai Brantas, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (5/10/2020). (SURYA/FARID MUKARROM)

Ditemukan sesosok mayat perempuan mengambang di Sungai Brantas wilayah Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri Senin (5/10/2020).

Mayat perempuan ini ditemukan oleh oleh warga sekira pukul 14.00 WIB di sekitar Bendungan Gerak Waruturi.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dari Polsek Gampengrejo, Polres Kediri dan BPBD Kabupaten Kediri melakukan evakuasi korban.

VIRAL TERPOPULER: Pengantin Dongkol Keluarkan Rp 120 Juta hingga Lokasi Persembunyian Cai Chang Pan

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, korban beralamat di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

"Korban berjenis kelamin perempuan dan bernama Sumarni. Menurut suami korban, sebelum ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas, korban dikabarkan meninggalkan rumahnya sekitar jam 02.00 WIB pada hari Jumat (2/10/2020)," jelas AKP Iwan Setyo Budhi.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved