Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mic Dimatikan saat Interupsi, 7 Item Krusial Ini Merugikan Buruh

Saat sidang berlangsung, ketegangan pun terjadi saat anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengajukan interupsi kepada Azis Syamsuddin.

YouTube/DPR RI
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, Senin (5/10/2020). 

Dalam hujan interupsi tersebut pun mic sempat dimatikan.

Benny K. Harman pun kembali interupsi dan menyatakan fraksi Partai Demokrat memilih untuk walk out.

"Maka kami Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (atas RUU Ciptaker)," tegas Benny K. Harman.

Besok Mogok Nasional, 5 Ribu Buruh Bakal Turun Jalan di Gresik: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Demokrat Walk Out Tolak RUU Cipta Kerja, Komitmen Koalisi dengan Rakyat, AHY: Bersatu Kita Bangkit

Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?," tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir. Azis Syamsuddin kemudian mengetok palu tanda persetujuan pengesahan.

Dengan demikian, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja telah tuntas diselesaikan DPR dan pemerintah setelah melalui bahasan maraton pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Dua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat.

Kedua Fraksi menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Namun, sejak awal isi Omnibus Law UU Cipta Kerja ini diprotes buruh dari berbagai elemen. Lalu apa saja sebenarnya hal-hal dalam RUU ini yang membuat buruh sangat keberatan?

Berdasar catatan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), setidaknya ada tujuh item krusial dalam UU Cipta Kerja yang amat merugikan buruh seperti dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved