PT KAI Daop 8 Surabaya Catat 22 Kecelakaan di Lintasan KA Wilayahnya, Palang Pintu Hanya Alat Batu
PT KAI Daop 8 Surabaya mencata ada 22 kecelakan di perlintasan KA di wilayahnya. terhitung sejak Januari hingga awal Oktober 2020.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya mencata ada 22 kecelakaan di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di wilayahnya.
Informasi yang diperoleh awak TribunJatim.com, angka tersebut dihitung sejak Januari hingga awal Oktober 2020.
Wilayah perlintasan KA PT KAI Daop 8 sendiri terbentang dari Bojonegoro - Surabaya - Mojokerto - Sidoarjo - Malang.
• Ribuan Buruh di Surabaya Geruduk Kantor DPRD Jatim, Minta Presiden Buat Perpu Cabut UU Cipta Kerja
• TIPS Memilih Mainan Edukatif untuk Anak di Tengah Pandemi dari Psikolog, Perhatikan Usia Buah Hati
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.
"Berdasarkan catatan kami. Mulai periode Januari 2020 hingga Oktober 2020, ada sebanyak 22 kecelakan di perlintasan KA wilayah kami," ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020) di Stasiun Gubeng.
Menurut Suprapto banyak kecelakaan itu sejatinya dapat dihindari, jika seluruh pengguna mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada dan berhati-hati saat akan melalui perlintasan sebidang kereta api.
• Harga Tiket Masuk Kampung Korea Kediri & Jam Buka, Bisa Sewa Kostum Hanbok, Banyak Spot Foto Menarik
• Pasutri Ini Kenalkan Trenggalek Lewat Tenun Ikat, Konsisten, Motif Paradise Laris di Pasaran
“Kami ingatkan bahwa palang pintu, alarm yang terdapat dalam alat EWS (Early Warning System) dan petugas penjaga pintu, itu semua hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan raya ketika akan melintas diperlintasan sebidang adalah rambu - rambu lalu lintas," tegasnya.
Kata Suprapto, rambu lalu lintas yang menjadi alat vital tersebut adalah rambu lalu lintas dengan tulisan STOP warna putih, berbentuk segi enam dan berwana dasar merah.
Ia menambahkan, untuk banyaknya jumlah titik perlintasan KA diwilayah PT KAI Daop 8 Surabaya sendiri terdapat 563 titik.
"563 titik perlintasan KA sebidang itu, terdiri dari 133 titik di jaga oleh petugas KAI, 32 titik dijaga oleh petugas Dishub, 30 titik berupa fly over/underpass dan 368 titik tidak terjaga," tutup Suprapto.
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Heftys Suud