Khawatir Merusak Kelestarian Sumber Air, Warga Malang Memprotes Pembangunan Perumahan Taman Tirta
Warga Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang, mengecam pembangunan Perumahan Taman Tirta karena khawatir berdampak pada kelestarian sumber air.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengecam pembangunan Perumahan Taman Tirta.
Warga khawatir, jika pembangunan dilanjutkan, bakal berdampak pada kelestarian sumber air yang berada tak jauh dari proyek perumahan.
"Kami khawatir pembangunan perumahan akan merusak kelestarian sumber air. Kami ingin melindungi sumber air, karena ini untuk kelangsungan hidup warga di sini," ujar Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Ngenep, Suwardi ketika ditemui pada Rabu (7/10/2020).
Suwardi bercerita, pembangunan perumahan sudah dimulai sejak dua tahun lalu.
Pria asal Desa Ngenep ini mempertanyakan legalitas pembangunan tersebut.
• Dewan Anggap Pemkot Malang Tak Serius Selesaikan Permasalahan di Pasar Besar, Gadang dan Blimbing
• Dua Paslon Pilkada Malang 2020 Tebar Pesona ke Sektor UKM, Begini Analisa Pengamat
Seiring waktu berjalan, perluasan lahan Perumahan Taman Tirta terus dilakukan. Kata Suwardi, perluasan sudah mencakup lahan seluas 6 hektare.
"Letak perumahan tersebut sangat berdekatan dengan sumber air. Inilah yang kami khawatirkan tentang kelestariannya," imbuh anggota BPD Desa Ngenep itu.
Kata Suwardi, lahan di sekitar sumber air dulunya rimbun dengan pepohonan yang asri.
Warga menyebutnya barongan.
Namun, kondisi tersebut berubah drastis setelah digerus pembangunan perumahan.
• Berkampanye di Dau Malang, Sanusi Mengaku Tak Mau Muluk-muluk: Pilkada Bukan Hanya Janji-janji
• Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Anggap Penting Branding Dirinya Sebagai Cucu Pendiri NU
"Luas lahan perumahan ini mungkin sekitar 6 hektare," imbuh Suwardi.
Suwardi menambahkan, warga Desa Ngenep pernah melakukan aksi damai menolak pembangunan Perumahan Taman Tirta, beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan kain putih berisi ratusan tanda penolakan.
"Kami mempertanyakan legalitas pembangunan perumahan tersebut. Waktu itu satu kali saja pengembang minta izin memasukan alat berat. Tiba-tiba langsung mengerjakan pembangunan," jelas Suwardi.
• Revitalisasi Pasar Blimbing Tak Kunjung Terealisasi, Pedagang Gugat Pemkot Malang dan PT KIS
• Tak Turun ke Jalan, Buruh di Kota Batu Pilih Dialog dengan DPRD Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja
Suwardi merasa kecewa ketika ia bersama warga bertanya kejelasan pembangunan perumahan kepada pengembang.
"Tiap kali masyarakat menanyakan tidak ada jawaban," keluhnya.
Terakhir, Suwardi ingin Pemerintah Kabupaten Malang memperhatikan kelestarian sumber air.
"Pembangunan perumahan berdekatan dengan lokasi sumber dan penemuan diduga situs purbakala. Juga menghalangi jalan ke makam," ucap Suwardi.
Editor: Dwi Prastika