Demo Penolakan Omnibus Law di Malang
Mobil Patwal Satpol PP Kota Malang Dibakar Pengunjuk Rasa, Butuh PMK Padamkan Api, Lihat Kondisinya
Sebuah mobil Honda CRV yang digunakan sebagai Patwal Satpol PP Kota Malang digulingkan dan dibakar oleh pengunjuk rasa.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah mobil Honda CRV yang digunakan sebagai mobil Patwal Satpol PP Kota Malang digulingkan dan dibakar pengunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) siang.
Mobil tersebut kebetulan diparkir di pinggir Jalan Majapahit, atau berada tepat di pinggir barat Kantor Wali Kota Malang.
Kejadian pembakaran mobil itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, ketika petugas kepolisian membubarkan aksi massa yang anarkis.
• BREAKING NEWS: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Massa Lemparkan Petasan, Batu dan Bom Molotov
• Selain Melempar Bom Molotov dan Batu, Massa Aksi Juga Rusak Motor dan Pos Timur DPRD Kota Malang
• Suasana Kembali Memanas, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Malang Lempari Gedung DPRD Kota Malang
Saksi mata kejadian, Harianto (53) mengatakan kejadian pembakaran mobil terjadi ketika demonstran berhasil dipukul mundur oleh petugas kepolisian.
"Massa unjuk rasa kemudian mundur ke arah Jalan Majapahit. Setelah itu demonstran melempari bagian barat gedung Walikota Malang dengan batu," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Melihat ada mobil Patwal Satpol PP Kota Malang terparkir di pinggir Jalan Majapahit, massa kemudian memecahkan kaca mobil.
"Setelah itu mobil tersebut digulingkan. Usai digulingkan, massa kemudian membakar mobil tersebut," tambahnya.
Beruntung massa tidak sampai masuk ke dalam Bank Jatim Kantor Kas Pemkot Malang. Karena banyak kendaraan milik pegawai bank terparkir di tempat tersebut.
Petugas kepolisian kemudian berusaha memadamkan mobil buatan tahun 2009 dengan APAR. Namun api tidak padam dan makin membesar.
Sehingga petugas kemudian memanggil empat unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Malang, untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Sekitar pukul 14.15 WIB, Pemadam Kebakaran Kota Malang segera memadamkan api. Dan hanya dalam waktu 15 menit, api berhasil dipadamkan.
Kini bangkai mobil yang terbakar masih berada di pinggir Jalan Majapahit.
Kasi Operasional Satpol PP Kota Malang, Anton Viera membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Satpol PP Kota Malang.
""Iya, itu mobil operasional Satpol PP Kota Malang yang biasanya dibuat untuk mengawal Walikota" jawabnya singkat.