Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Penolakan Omnibus Law di Malang

Pemkot Malang Akui Rugi Ratusan Juta Rupiah Imbas Kericuhan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Dampak dari demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang yang berakhir ricuh cukup dirasakan oleh Pemerintah Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Mobil yang dibakar massa dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dampak dari demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang yang berakhir ricuh cukup dirasakan oleh Pemerintah Kota Malang.

Akibat dari kejadian tersebut, sejumlah kaca di Balai Kota Malang pecah. Sejumlah mobil pelat merah dirusak, dan satu mobil milik Satpol PP dibakar.

"Ini kericuhan demo terparah di Kota Malang. Total kerugian yang kami himpun kurang lebih Rp 200 juta. Dan mobil yang dirusak kira-kira Rp 10-15 Juta," ucap Kasubbag Komunikasi Pimpinan bagian Humas Pemkot Malang, Joko Priyono, Kamis (8/10/2020).

Dari pantauan di lokasi, suasana di dalam Balai Kota Malang cukup mencekam.

Beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Malang berlarian saat mendengar pecahan kaca dari belakang ruang mejanya.

Pameran Batik di DPRD Kota Malang Bubar Seusai Dilempari Pendemo yang Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Demo Omnibus Law di Malang Ricuh, Sejumlah Pendemo Diamankan, Puluhan Orang Terluka, 1 Mobil Dibakar

Puluhan Satpol PP bertugas mengamankan Balai Kota Malang dari aksi pendemo.

Pendemo pun akhirnya digiring mundur ke Jalan Majapahit dan Jalan Kahuripan setelah satu mobil water canon memasuki halaman luar Balai Kota Malang.

Mobil tersebut bertugas memadamkan mobil patwal Satpol PP yang dibakar di Jalan Majapahit Kota Malang.

Batu-batu bekas lemparan juga masih berserakan di halaman Balai Kota Malang. Ruas jalan yang mengarah ke Balai Kota Malang ditutup.

Luar Gedung DPRD Dirusak, Wakil Ketua DPRD Kota Malang: Kami Tak Tinggalkan Gedung Hingga Kondusif

Selain Melempar Bom Molotov dan Batu, Massa Aksi Juga Rusak Motor dan Pos Timur DPRD Kota Malang

Begitu juga kondisi taman di Tugu Balai Kota Malang banyak yang rusak. Termasuk taman-taman yang berada di depan gedung DPRD juga ikut rusak.

Sementara itu, Gedung DPRD Kota Malang juga tak luput dari aksi massa.

Mereka mencorat-coret tulisan DPRD Kota Malang.

Puing-puing batu yang dilempar massa unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Puing-puing batu yang dilempar massa unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Coretan tersebut bahkan berada di beberapa tembok gedung dengan tulisan bertuliskan kalimat cacian.

"Dewan rugi puluhan juta. Karena pelat di depan DPRD saja Rp 20 jutaan," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Tak Ditemui Dewan, Mahasiswa Ponorogo Gelar Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD: Hati Nurani Mati

Pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya Roboh Digeruduk Massa yang Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved