Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

UPDATE Corona Indonesia Minggu 11 Oktober 2020, Tambah 4.497 Kasus Baru, Total 333.449 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.497 pasien per Minggu (11/10/2020).

Editor: Pipin Tri Anjani
Freepik
ILUSTRASI Virus Corona atau Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM - Berdasarkan update terbaru virus corona, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.497 pasien per Minggu (11/10/2020).

Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 333.449 pasien.

Sebelumnya, pada Sabtu (10/10/2020), total kasus positif sebanyak 328.952 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh menjadi 255.027 di seluruh Indonesia .

Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Masih Bisa Mencoblos Saat Pilkada 2020, Tak Perlu Datangi TPS

TIPS Memilih Mainan Edukatif untuk Anak di Tengah Pandemi dari Psikolog, Perhatikan Usia Buah Hati

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 251.481 orang.

Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 3.546 orang.

Kemudian, total ada 11.844 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Minggu ini.

Sementara, data Sabtu kemarin sebanyak 11.765 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 79 orang.

WHO Beri Sinyal Vaksin Covid-19, Kemungkinan Tersedia Akhir Tahun Ini

Selamatkan Lansia dan Komorbid dengan Patuh Protokol Kesehatan

Pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid. 

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid. 

"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo, dikutip dari Covid19.go.id, Sabtu (10/10/2020).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19

Berdasarkan data rumah sakit, jelas Doni Monardo, gejala ringan memang bisa 100% sembuh.

Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%. 

Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Pengunjung dan Pengelola Kafe di Kota Kediri Dapat Sanksi

Doni Monardo mengatakan, perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu.

Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah."

"Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap Doni Monardo.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.

Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni Monardo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 11 Oktober 2020: Tambah 4.497 Kasus, Total 333.449 Positif

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved