Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Susulan, Polresta Malang Kota Lakukan Razia Penyekatan

Polresta Malang Kota telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi unjuk rasa susulan agar aksi anarkis para pengunjuk rasa tidak terulang kembali.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto saat mengecek peralatan pengendali massa di halaman Polresta Malang Kota, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi lanjutan unjuk rasa (unras) menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diprediksi akan dilakukan kembali pada Selasa (13/10/2020) esok.

Oleh karena itu Polresta Malang Kota telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi, agar aksi anarkis para pengunjuk rasa tidak terulang kembali.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

"Jika memang mau mengadakan aksi lanjutan, silahkan. Karena itu hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Lakukan dengan tertib, sopan, dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau unjuk rasa berlangsung damai, maka kami layani semaksimal mungkin dengan baik," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Tabrak Truk Saat Menyalip Fuso, Pegawai KUA Sampang Meninggal Akibat Luka Parah di Kepala

Baca juga: Tragedi Mobil Ditabrak KA di Jember, Mesin Mobil Mati di Perlintasan, Penumpang Semburat Lari

Namun dirinya menegaskan agar aksi massa tidak melakukan perbuatan anarkis. Seperti melakukan pembakaran dan pengrusakan beberapa fasilitas.

"Satu hal yang saya ingatkan dan garis bawahi, jangan mencoba lagi melakukan tindakan anarkis. Begitu ada tindakan anarkis, maka akan kami lakukan penegakan hukum. Kami akan tahan (pelakunya) dan tidak akan ada penangguhan (penahanan)," tegasnya.

Sebagai langkah pengamanan aksi lanjutan unjuk rasa (unras) menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Polresta Malang Kota akan mengerahkan personil gabungan.

"Kami kerahkan sebanyak 3000 personil gabungan. Ada dari Polda Jatim dan Polres jajaran. Selain itu saya juga minta 5 SSK dari TNI," bebernya.

Selain mengerahkan personil gabungan, pihaknya juga telah melakukan penyekatan massa aksi unjuk rasa. Dengan melakukan razia penyekatan di batas Kota Malang dan Stasiun Malang Kota.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan apel pemeriksaan peralatan pengendali massa di halaman Polresta Malang Kota.

Seperti kendaraan taktis, peralatan tameng dan gas air mata serta senjata pelontar gas air mata.

"Jadi ini apel kesiapan dalam rangka mengecek alat utama, alat khusus dan alat penolong instruksi peralatan pengendali massa. Ini merupakan kesiapan dalam rangka tugas rutin sekaligus rangka persiapan, dalam menghadapi unjuk rasa yang kebetulan saat ini makin sering terjadi dan dalam intensitas besar. Oleh karena itu kami juga harus mempersiapkan dengan baik, mana peralatan yang masih layak, lalu yang rusak ringan dan rusak berat kami pisahkan," tandasnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Baca juga: Pilu Kondisi Bu Kadi & Anaknya, Tinggal di Kamar Penuh Kotoran Manusia, Justru Tak Mau Diajak Keluar

Baca juga: Polres Pamekasan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Arek Lancor, 7 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved