Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Penolakan Omnibus Law di Malang

Kelompok Anarko Diduga Terlibat Aksi Unjuk Rasa Anarkis Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang

Kelompok anarko diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (14/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kelompok anarko diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Hal itu berdasarkan analisa dari pihak Satreskrim Polresta Malang Kota. Bahwa kelompok anarko menyusup ke dalam demonstran pengunjuk rasa.

"Hasil analisis kami pada aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) diduga terdapat kelompok anarko. Tidak semua massa aksi itu anarko. Tapi ada anarko yang menyusup ke demonstran yang rata-rata mahasiswa dan buruh tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu kepada TribunJatim.com, Rabu (14/10/2020).

Dugaan terdapat kelompok anarko pada aksi unjuk rasa anarkis tersebut, karena terdapat beberapa orang yang mengenakan pakaian serba hitam.

"Identik kelompok anarko memang hitam. Dan ada dari mereka (yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis) memakai dress code warna hitam," jelasnya.

Baca juga: Ormas Kota Malang Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD: Jangan Salurkan Aspirasi dengan Anarkis

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Buruh di Pasuruan Gelar Long March Tutup Jalan dan Istighosah

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan keterlibatan kelompok anarko di dalam aksi unjuk rasa anarkis di Kota Malang.

"Masih terus kami lakukan pendalaman hingga saat ini," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, akibat aksi unjuk rasa anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang pada Kamis (8/10/2020), beberapa kendaraan dinas milik polisi dan Pemkot Malang mengalami kerusakan.

Yaitu satu kendaraan dinas milik Satpol PP Kota Malang dibakar, satu bus dari Polres Batu dan dua truk milik Polres Blitar dirusak oleh massa.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Minta Kasek dan Wali Murid Awasi Pelajar Agar Tak Ikut Aksi Anarkis

Baca juga: Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Susulan, Polresta Malang Kota Lakukan Razia Penyekatan

Selain itu dua sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota, juga ikut dibakar oleh massa pengunjuk rasa

Tidak hanya itu, rambu lalu lintas dan papan nama jalan yang ada di sekitar lokasi demo, juga tak luput dari aksi pengrusakan.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved