Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Pengantin Tak Pernah Pacaran hingga Misteri Keberadaan Draf Final UU Cipta Kerja

4 Berita viral terpopuler Kamis 15/10/2020 di TribunJatim.com. Pengantin tak pernah pacaran hingga keberadaan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TikTok @liilasal
Viral Terpopuler Hari Ini: Kisah pengantin wanita yang tak pernah pacaran tengah viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Kamis 15 Oktober 2020 di TribunJatim.com.

Di antaranya kisah pengantin wanita yang tak pernah pacaran tengah viral di media sosial.

Pernikahan wanita yang viral di media sosial itu membuat warganet iri.

Lalu ada pula teka-teki keberadaan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirnya terungkap.

Sempat menjadi misteri, kini keberadaannya terjawab sudah.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis 15 Oktober 2020:

1. VIRAL Pengantin yang Tak Pernah Pacaran, Kenal Pria Juni Lalu Oktober Nikah, 'Orang Baik Dapat Baik'

Wanita yang viral langsung menikah padahal tak pernah pacaran.
Wanita yang viral langsung menikah padahal tak pernah pacaran. (TikTok @liilasal)

Kisah pengantin wanita yang tak pernah pacaran tengah viral di media sosial.

Pernikahan wanita yang viral di media sosial itu membuat warganet iri.

Cerita pun dibongkar sang adik melalui video TikTok.

Simak kisahnya selengkapnya.

Pernikahan memang menjadi momen sakral hampir bagi setiap orang.

Baca juga: Viral Pengantin Rebahan di Pelaminan, Suaminya Pengin yang Seger-seger Asyik Nongkrong di Warung

Baca juga: Viral Kisah 2 Sahabat Janjian Masuk Sekolah Kedinasan Bareng, Cuma 1 yang Lolos: Takdir Berkata Lain

Sebab pernikahan merupakan salah satu cara menghalalkan hubungan dari dua insan.

Begitu indahnya momen pernikahan, sampai sebagian besar orang menghabiskan banyak biaya untuk melangsungkan pesta.

Bahkan mengorban segalanya agar pesta pernikahan berlangsung dengan baik dan berkesan, untuk dijadikan kenangan sewaktu-waktu.

Namun, sebelum melangsungkan pernikahan, tentunya mesti memiliki pasangan yang tepat, agar tidak timbul sesal kemudian hari.

Sebuah video yang diunggah oleh pengguna TikTok mendapat perhatian dan kagum.

Baca Selengkapnya

2. Najwa Shihab Dapat Gelar Baru, Wanita Paling Dikagumi di Indonesia, Kalahkan Posisi Susi Pudjiastuti

Najwa Shihab dapatkan gelar sebagai tokoh wanita yang paling dikagumi di Indonesia.
Najwa Shihab dapatkan gelar sebagai tokoh wanita yang paling dikagumi di Indonesia. (Instagram.com/@najwashihab)

Gelar baru diterima oleh Najwa Shihab, yakni sebagai wanita paling dikagumi di Indonesia.

Putri dari Quraish Shihab itu berhasil mengalahkan posisi Susi Pudjiastuti.

Terkait gelar baru yang disandangnya tersebut, Najwa Shihab berterima kasih atas apresiasi publik hingga ia mendapatkan gelar sebagai tokoh wanita yang paling dikagumi di Indonesia.

Gelar itu didapatkan Najwa Shihab dari hasil survei lembaga survei independen YouGov.

Lembaga yang berkantor pusat di Inggris itu menyebut ada 10 wanita yang paling dikagumi oleh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Viral Video Najwa Shihab Pegang Kertas di Belakangnya Ada Kode Minta Tolong, Warganet Penasaran

Baca juga: Najwa Shihab Sebut Bukan Hal Aneh Soal Bangku Kosong, Setia Tunggu Terawan: Bisa Jawab Kapan Saja

YouGov melaksanakan survei ini dari Januari hingga Maret 2020.

Survei ini melibatkan responden yang lebih luas daripada sebelumnya yakni lebih dari 45.000 orang di 42 negara.

"Hasilnya dihitung dari kombinasi jawaban atas dua pertanyaan - apakah seorang responden mengagumi sosok itu sama sekali dan kemudian apakah mereka sosok yang paling dikagumi responden.

Hasil setiap negara dalam kompilasi global juga dihitung untuk mewakili ukuran populasi negara tersebut," tulis YouGov seperti dikutip TribunPalu.com ( grup TribunJatim.com ) dalam laman resminya.

Tak hanya itu, survei ini dilakukan secara daring di berbagai negara lain.

Baca Selengkapnya

3. Modus Licik Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya: Latih Pernafasan, Istrinya Hamil 9 Bulan

Pelaku guru ngaji di Palembang saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (13/10/2020)
Pelaku guru ngaji di Palembang saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (13/10/2020) (SRIPOKU.COM/Andi Wijaya)

Seorang guru ngaji di Palembang mencabuli muridnya pakai modus licik.

Pelaku memperdayai korban dengan berpura-pura melatih pernafasan.

Guru ngaji berinisial WH (28) itu melakukan cabul terhadap muridnya berusia 14 tahun.

Insiden tak senonoh tersebut terjadi saat pelaku tengah mengajari korban mengaji di Rumah Tahfiz kawasan Sako, Kota Palembang.

Pilunya, istri pelaku tengah hamil tua.

Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat diamuk keluarga korban.

Baca juga: Nasib Tragis Bocah di Surabaya Dicabuli Saat Tunggu Guru Ngaji di Musala, Simak Pengakuan Pelaku

Baca juga: Muadzin Duda di Surabaya Cabuli 2 Bocah Tunggu Guru Ngaji di Musala, Tega Bilang Cuma Bercanda

Kronologi

Selasa (13/10/2020) sekira pukul 08.00 pagi korban pergi mengaji dengan pelaku.

Ketika melakukan aksinya tersebut, korban dan tersangka hanya berdua di salah satu Rumah Tahfiz di kawasan Sako Palembang.

"Memang sudah saya incar, karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya Pak," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Baca Selengkapnya

4. Teka-teki Keberadaan Draf Final Omnibus Law UU Cipta Kerja Terkuak, Bakal Diserahkan DPR RI Hari Ini

Ilustrasi aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Teka-teki keberadaan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirnya terungkap.

Sempat menjadi misteri, kini keberadaannya terjawab sudah.

Kabarnya draf final tersebut bakal diserahkan DPR RI hari ini.

Benarkah demikian?

Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Kelompok Anarko Diduga Terlibat Aksi Unjuk Rasa Anarkis Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang

Baca juga: Mahasiswa Bakar Keranda Mayat Depan Kantor DPRD Bondowoso, Protes UU Omnibus Law: Banyak Cacat

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan draf final Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) kemungkinan akan diserahkan DPR RI kepada pemerintah pada hari ini, Rabu (14/10/2020).

"Mungkin besok (Rabu) DPR akan menyerahkan itu (draf UU Cipta Kerja) kepada eksekutif. Dan InsyaAllah draf itu sudah final," kata Bahlil Lahadalia kemarin dilansir dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ).

Kendati demikian Bahlil Lahadalia meminta agar draf final UU Cipta Kerja (isi UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 15 bab, 174 pasal, 11 klaster dan akumulasi dari 76 UU itu tidak disebarluaskan sebelum diserahkan secara resmi ke pemerintah.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Ia menyebut saat ini ada pasokan tenaga kerja eksisting yang mencapai 7 juta orang, ditambah dengan angkatan kerja per tahun tamatan SMA dan perguruan tinggi sebanyak 2,9 juta orang.

Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved