Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PANDUAN LENGKAP Cek Status Penerima BPUM BRI Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum, Isi Nomor KTP

Berikut panduan cek status penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta di Bank BRI. Jangan lupa siapkan KTP Anda.

BRI
Cara memastikan nama Anda mendapat BPUM BRI Rp 2,4 juta. Gampang dan tak ribet! 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut panduan cek status penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta di Bank BRI.

Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Cara Cairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Siapkan Dokumen Wajib Dibawa, Cek Status di Sini

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Bagaimana prosedur pengecekannya?

Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id, Cek Online Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Siapkan KTP

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

Cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI
Cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI (BRI)

2. Isi nomor KTP Anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Cara cek status penerima bantuan UMKM lewat situs BRI(BRI)
Cara cek status penerima bantuan UMKM lewat situs BRI(BRI) (BRI)

Baca juga: CEK eform.bri.id/bpum setelah Login www.depkop.go.id, Simak Cara Dapat BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

Bagaimana jika termasuk sebagai penerima?

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.

“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan.

Baca juga: SEGERA CEK SMS, Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Kesempatan Masih Dibuka untuk Pendaftar

Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 Triliun kepada 4,3 juta penerima.

“Perseroan berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dengan tujuan untuk memompa kembali denyut nadi perekonomian melalui pelaku usaha mikro,” kata Aestika.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Cek Syarat dan Data Wajib Diisi Penerima

Cara mendaftar untuk dapat bantuan

Pemerintah memberikan Banpres Produktif Pengusaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masyarakat dpat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: CEK Saldo Rekening, Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Tak Dapat? ini Cara Lapor BLT Belum Cair

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

- NIK Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Hilang dan Dokumen yang Disiapkan, Lengkap Biaya Penggantian dan Pembuatan Baru

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

- Memiliki usaha berskala mikro WNI

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Program BLT UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved