Banyak yang Bermasalah, Wali Kota Sutiaji Sidak Aset Pemkot Malang: Pastikan Tak Disalahgunakan
Sutiaji pun ingin melihat secara langsung kondisi aset Pemkot Malang di seluruh wilayah yang ada di Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sudah dua hari belakangan ini Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan tinjauan dengan melihat sejumlah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang.
Sutiaji pun ingin melihat secara langsung kondisi aset Pemkot Malang di seluruh wilayah yang ada di Kota Malang.
Dia mengatakan, ada ribuan aset yang dimiliki oleh Pemkot Malang yang belum memiliki sertifikat.
Belum lagi, aset tersebut banyak juga ditempati oleh orang lain maupun yang telah disewakan.
"Kemarin di BPK itu banyak catatan aset. Berseiring dengan Perda Barang Milik Daerah (BMD), sehingga segera ada turunannya, Izin Pengguna (IP) jadi sudah tidak diberlakukan lagi, tapi sudah sewa," ucapnya, Selasa (3/11/2020).
Terkait dengan aset tersebut kata Sutiaji, banyak dari masyarakat yang sudah memiliki IP namun malah dibuat ruko.
Baca juga: Taman-taman Kota Malang Belum Dibuka Kembali, Wali Kota Sutiaji Tunggu Zona Kuning Covid-19 Mantap
Begitu juga dengan yang sudah memiliki IP tapi tidak diurus sama sekali sejak tahun 2008.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pendataan terkait dengan jumlah aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang.
Mulai dari yang sudah memiliki sertifikat, yang belum bersertifikat, aset yang disewa oleh orang atau yang telah memiliki IP.
"Nanti datanya ini akan kami data di central. Kita lihat ini masih banyak. Maka dari itu, masih kita petakan. Belum lagi penyalahgunaan lain yang disewakan atau dibuat kegiatan komersil, itukan gak boleh," ujarnya.
Baca juga: Respons Warga Terkait Rencana Penutupan Jalan di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang
"Jadi kami ingin memastikan lagi agar aset yang ada tidak disalahgunakan, atau ada bangunan- bangunan liar yang berdiri diatas lahan pemerintah," tambahnya.
Aset-aset milik Pemkot Malang yang ditinjau oleh Sutiaji di antaranya berada di Kawasan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Jalan Plaosan, Jalan Bondowoso, hingga di kawasan Kecamatan Lowokwaru.
Dengan melihat aset-aset tersebut, Sutiaji berkeinginan agar nantinya aset-aset ini dapat dimaksimalkan pemanfaatan.
Baca juga: Dishub Kota Malang Terapkan BLU-e, Masyarakat Bisa Scan Barcode untuk Tahu Kendaraan Lulus Uji KIR
Yang artinya, nantinya dapat berdampak pula terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang melalui Perda Barang Milik Daerah.
"Ini kan bukan berkaitan dengan restribusi. Tapi sewa. Sehingga nanti ada peningkatan PAD. Kalau jumlahnya berapa saya gak hafal. Pastinya ada ribuan," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika