Curhat Pembunuh Bunda Maya ke Pak RT setelah Habisi Sang Bu Guru Ngaji, Berani Nantang, Warga Curiga
Pembunuh Bunda Maya sempat curhat ke Pak RT setelah habisi nyawa bu guru ngaji, berani nantang, warga curiga.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Dia nantangin, kalau saya pelaku, saya enggak bakalan pulang ke sini, ngapain, katanya. Dia enggak ngaku," kata Rican.
Hingga akhirnya, polisi yang juga mengetahui kepulangan pelaku ini kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku.
K segera diperiksa di kantor polisi di hari yang sama.

Baca juga: Ayah Histeris Lihat Bayinya Mengambang di Tempat Pembuangan Air, Nyawa Tak Selamat, Belajar Jalan
Terancam 20 Tahun Penjara
Kadek mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 334.
Sebab, pelaku sudah ada niat membunuh korban sejak pertengahan Oktober 2020 lalu.
Yakni dengan motif sakit hati terkait utang piutang sebesar Rp1 juta.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," ungkap Kadek Vemil.
Baca juga: TRAGIS, Perawat Bunuh Dokter yang Memaksanya Bercinta, Tubuh Mayat Dipotong-Dimasak, Hukuman Mati
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menghilang saat Jasad Bunda Maya Ditemukan di Sumur, Pembunuh Bilang Ini ke Pak RT : Dia Nantangin.