Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Kedua Remaja Bunuh Bocah SMP di Bukit Jamur Gresik, Masih Menunggu Hasil Tes Psikologi

Dua tersangka yang membunuh nyawa bocah SMP di Gresik sedang menunggu hasil tes psikologi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kuasa hukum Sulthon Sulaiman (tengah) saat mendampingi kedua tersangka yang bunuh siswa SMP di Bukit Jamur Gresik di kantor polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua tersangka MSK 15 tahun dan SNI 16 tahun yang membunuh nyawa bocah SMP berinisial AAH secara sadis di Gresik sedang menunggu hasil tes psikologi.

Sulthon Sulaiman selaku kuasa hukum mengaku kedua orang tua tersangka tidak percaya dengan perbuatan yang dilakukan anaknya itu. Selama ini, hubungan kedua tersangka dan korban ini adalah teman sebaya.

"Merka kerap kali beraktifitas seperti anak biasa, masih bertetangga, bermain dan mengaji bersama," ucapnya, Minggu (8/11/2020).

Sulthon masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Baik Badan Pemasyarakatan (Bapas), Kejaksaan, termasuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2ATP2A).

Baca juga: Cerita Ibu di Surabaya dan Balitanya Sembuh dari Covid-19, Bagi Semangat: Tidak Perlu Mikir Banyak

Baca juga: Pria Gresik Pukuli Istri Siri Pakai Patahan Kayu Kursi, Hubungan Diujung Tanduk, Korban Lapor Polisi

"Sampai saat ini kami belum melakukan langkah upaya hukum apapun, lagi pula dari pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Seperti rekonstruksi kejadian, gelar perkara, termasuk menunggu hasil tes psikologi untuk memeriksa kondisi mental dan kejiwaan dari kedua pelaku.

"Nanti akan ketahuan pengaruh dari mana. Misalnya game online yang identik dengan permainan kekerasan. Klien kami sempat mengungkapkan bahwa dia penggemar berat game tersebut," terangnya.

Sanksi yang akan diterima para kliennya yang masih dibawah umur ancaman hukumannya saja bisa mencapai 15 tahun.

Meskipun sudah berstatus tersangka, lanjut Sulthon, pemenuhan hak-hak kliennya bisa diperoleh. Seperti hak mendapat pendidikan, perlakuan khusus anak di dalam tahanan dan sebagainya.

"Karena mereka juga masih memiliki masa depan, terutama belajar dari kesalahan yang mereka lakukan," pungkasnya.

Sementara itu, keluarga korban yang diwakili Kepala Desa Sidokumpul Ahmad Asyar mengaku sempat warga tidak percaya peristiwa naas itu dilakukan oleh para remaja.

Pihak keluarga mengapresiasi ungkap kasus dari Polres Gresik atas peristiwa tersebut.

Bahkan, pihak keluarga berharap agar pelaku diberi sanksi hukuman seberat-beratnya. Mengingat, korban merupakan anak semata wayang.

Baca juga: Kakek 90 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Solo, Sang Mantan Kadus Terpeleset Saat Mandi

Baca juga: Tewas Gantung Diri, Gadis Tulis Surat ke Mantan Pacar: Buat Alpin Jangan Tangisi Kepergianku

Keluarga korban terlihat masih berat melihat putranya pergi untuk selamanya dengan cara yang tragis. Setiap malam, warga menggelar tahlilan sejak hari pemakamannya pada Selasa (3/11) lalu.

"Para orang tua tersangka pun sempat meminta maaf kepada keluarga almarhum. Semoga menjadi pelajaran berharga bagi orang tua untuk mendidik putra-putrinya," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved