Sidang Pasar Blimbing Hari Ini Ditunda hingga Minggu Depan, Pedagang Kecewa: Sudah Menunggu
Sidang Pasar Blimbing Kota Malang Selasa (10/11/2020) ditunda minggu depan. Pedagang kecewa: sudah menunggu dua jam.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sidang Pasar Blimbing Kota Malang yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Selasa (10/11/2020) ditunda hingga Selasa (17/11/2020) mendatang.
Akibat penundaan itu, para pedagang Pasar Blimbing kecewa.
Apalagi mereka telah menunggu di Pengadilan Negeri Kota Malang sejak pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Download MP3 DJ TREASURE I Love You (DJ Saranghae), Lagu Remix Viral TikTok, Ada Lirik Terjemahan
Baca juga: VIRAL Potret Daun Pisang Putih, Sempat Dibilang Mistis Gegara Dekat Kuburan, Ahli Biologi Kuak Fakta
Agenda sidang yang mereka jalani pada hari ini, seharusnya adalah pemanggilan seluruh pihak terkait.
Yaitu serikat pedagang Pasar Blimbing sebagai penggugat, pihak tergugat pertama Pemkot Malang dan pihak tergugat kedua yaitu PT Karya Indah Sukses (PT KIS).
Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemkot Malang menunjuk PT Karya Indah Sukses (PT KIS) sebagai kontraktor pembenahan Pasar Blimbing.
Baca juga: Pengusaha di Malang Rintis Sultan Steak di Tengah Pandemi Covid-19: Ibarat Menunggu Hujan Reda
Baca juga: Sosok Pria Brondong Barbie Kumalasari, Sifat Kalemnya Buat Eks Istri Galih Terpesona, Penjajakan
Dimana perjanjian di antara kedua pihak tersebut telah dilakukan sejak tahun 2010.
Namun nyatanya hingga saat ini, proyek revitalisasi Pasar Blimbing tak kunjung dikerjakan.
Kuasa hukum pedagang Pasar Blimbing, Wiwit Tuhu mengatakan pihaknya bersama 50 pedagang Pasar Blimbing sudah menunggu agenda sidang di PN Kota Malang sejak pukul 10.00 WIB.
"Namun hingga dua jam, ternyata agenda sidang harus tertunda. Pada agenda sidang terakhir, diagendakan kalau sidangnya hari ini. Tapi ternyata, data di PN yang terinput, sidang kami tanggal 17 November nanti. Sehingga kami jelas kecewa dengan hal tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Karena data yang terinput adalah jadwal sidang tanggal 17 November, maka pada Selasa (10/11/2020) tidak ada agenda sidang terkait Pasar Blimbing.
Ia pun mengaku tak tahu, mengapa bisa terjadi kesalahan input jadwal sidang.
"Persidangan perdata itu menunggu kelengkapan semua pihak. Tapi nyatanya sampai sekarang, tiap sidang tidak pernah lengkap," tambahnya.