Buku Nikah Siri Beredar di Tulungagung, Palsu? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Sebuah buku nikah tak lazim ditemukan beredar di wilayah Tulungagung. Buku nikah itu mencatat pernikahan siri, bukan pernikahan yang diakui negara.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Buku nikah siri yang beredar di Tulungagung, Rabu (11/11/2020).
Namun menurut Masngud, sejauh ini belum ada laporan terkait peredaran buku nikah siri ini.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Dorong Anak-anak Lebih Banyak Makan Ikan untuk Cegah Stunting
Baca juga: Mendapat Sorotan Satgas Covid-19 Pusat, Pendakian Gunung Budheg Tulungagung Ditutup
Kantor Kemenag Tulungagung baru akan mengambil sikap jika sudah ada keluhan terkait temuan ini.
“Jika ada laporan dan dianggap merugikan maka kami akan bertindak,” pungkas Masngud.
Editor: Dwi Prastika