Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual di IAIN Tulungagung Tak Hadiri Sidang, Keputusan Belum Diambil

Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan aktivis kampus IAIN Tulungagung tak hadiri didang internal, rektorat belum ambil keputusan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
IAIN Tulungagung, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - IAIN Tulungagung telah melakukan sidang tertutup terkait laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor MA, seorang aktivis mahasiswa pada Senin (16/11/2020).

Namun dalam sidang ini, G, mahasiswi yang menjadi pelapor tidak mendatangi persidangan.

Dengan demikian, sidang ini hanya memeriksa MA selaku terlapor.

“Informasi yang disampaikan kepada kami, pelapor sedang ada di luar kota,” terang Humas IAIN Tulungagung, Ulil Absar, Selasa (17/11/2020).

Sidang internal ini digelar untuk menyelesaikan laporan dugaan pelecehan seksual aktivis kampus, MA.

Dengan hanya memeriksa MA, maka persidangan belum bisa menyimpulkan perkara ini.

Sementara pihak rektorat belum bisa memastikan agenda sidang selanjutnya, karena jadwal kegiatan kampus yang padat.

Baca juga: Ada Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Aktivis Kampus, IAIN Tulungagung Gelar Sidang Internal

Baca juga: Kemendagri Tinjau Persiapan Pemekaran Kecamatan di Ponorogo, Ditargetkan Selesai Tahun Ini

“Sidang digelar bukan karena ada desakan mahasiswa. Tapi upaya kami menyelesaikan masalah ini,” sambung Ulil Absar.

Lanjutnya, pihak kampus sudah mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum ada aksi mahasiswa.

Sebelumnya, kasus ini sudah disidangkan di tingkat Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FaSIH).

Namun karena belum menghasilkan keputusan, perkara ini diambil alih rektorat.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MA terhadap G  terjadi pada 3 September 2020.

Baca juga: Kisah G, Mahasiswi IAIN Tulungagung yang Mengadu Hampir Diperkosa Aktivis Kampus

Baca juga: Buku Nikah Siri Beredar di Tulungagung, Palsu? Begini Penjelasan Kementerian Agama

Saat itu MA dan G tengah dalam perjalanan ke Gazebo Wilis Kediri.

Korban melapor ke kampus pada 16 September 2020 dan baru ditanggapi 1 Oktober 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved