Pemuda Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar Sidoarjo Tertangkap, Polisi Amankan 204.000 Pil Koplo
Pemuda pengedar narkoba di kalangan anak-anak sekolah di Sidoarjo ditangkap Polsek Waru. 204.000 pil koplo diamankan dalam penggerebekan.
Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polsek Waru panen tangkapan narkoba.
Ditemukan 65 gram sabu, 11 pil ekstasi, dan 204.000 pil koplo dalam penggerebelan di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Seorang pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut, yakni Imam Safii, pemuda 21 tahun yang tinggal di rumah tersebut.
Dari pengakuannya, pil koplo sebanyak itu sasaran edarnya ke kalangan pelajar atau anak-anak sekolah di Sidoarjo.
Baca juga: Kandang Sapi di Kadur Pamekasan Terbakar, Sisa Api Pembakaran Pakan Ternak Diduga Jadi Penyebab
Baca juga: Dianggap Punya Kesamaan Program dan Sifat dengan Jokowi, Projo Dukung Eri-Armuji di Pilkada Surabaya
"Tersangka dan semua barang bukti narkoba itu sudah diamankan di Polsek. Saat ini, petugas masih memeriksa tersangka dan berusaha mengembangkan perkara ini," kata Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro, Rabu (18/11/2020).
Terungkapnya perkara ini berawal saat petugas mengincar tersangka Imam. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan mencari pengedar narkoba itu beberapa waktu terakhir.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas pun melakukan penggerebekan. Awalnya polisi menemukan 65 gram sabu di rumah kontrakan tersangka itu.
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Rabu 18 November, Tiga Nakes Positif Covid-19, Tertular Rekan Kerja
Baca juga: Viral di Medsos Gara-gara Pungutan Biaya, Jalur Tembusan di Kayutangan Malang Ditutup Pemilik Toko
Dari situ, polisi melanjutkan penggeledahan. Ditemukan alat penghisap sabu. Lalu dilakukan penggeledahan lagi, dan ditemukan 204.000 butir pil koplo jenis dobel L, serta 11 butir pil ekstasi.
Pil koplo sebanyak itu disimpan dalam sejumlah botol. Setiap botol berisi sekira 1.000 butir.
"Pelaku mengaku bahwa ribuan pil koplo, sabu, dan pil ekstasi ini merupakan titipan temannya. Dia mendapat upah Rp 2 juta," ujar kanit reskrim.
Tersangka Imam mengaku sudah beberapa kali mendapat titipan. Selain itu, dia juga kerap mengonsumsi sabu.
Di siai lain, polisi sudah mendapat identitas pelaku yang menitipkan barang haram tersebut. Dan sekarang ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga bandar besar tersebut.
Penulis: M Taufik
Editor: Heftys Suud