Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ginsi Jatim Sosialisasikan Revisi Aturan Post Border Untuk Dukung PEN 2020

Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jawa Timur berupaya menjembatani para importir dengan pemerintah terkait sejumlah kebijakan baru hingga p

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Dari kiri ke kanan : Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Feri Anggrijono bersama Ketua Ginsi Jatim Romzy Abdullah Abad dan Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Henky Pratoko, saat sosialisasi revisi aturan post border untuk dukung PEN 2020 akibat pandemi. 

Secara teknis, proses self declaration yang dicabut tersebut akan diganti dengan kewajiban pemenuhan persyaratan impor lainnya, yaitu mencantumkan data persyaratan impor dalam dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) berupa nomor dan tanggal atas dokumen persetujuan impor (PI) dan/atau laporan surveyor (LS).

Dokumen tersebut, akan disesuaikan dengan masing-masing larangan atau pembatasan (lartas) impor pada masing-masing komoditas yang diatur oleh permendag lainnya.

Permendag No. 51/2020 juga memuat sanksi untuk pelaku usaha yang tidak atau salah mencantumkan data persyaratan impor dalam PIB, dan/atau mencantumkan jumlah atau volume impor barang dalam PIB yang tidak sesuai dengan yang dinyatakan dalam PI dan/atau LS.

Sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif. Kemendag bersama kementerian dan lembaga teknis lainnya juga akan terus memantau potensi pelanggaran di post border yang dilakukan pelaku usaha.

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Henky Pratoko, menambahkan, bahwa bahwa kebangkitan ekonomi harus terus digelorakan agar recovery ekonomi pasca covid bisa bergerak lebih cepat. Karena lambatnya proses pemulihan ekonomi ini berdampak negatif terhadap mahalnya biaya distribusi barang dari luar negeri, utamanya Tiongkok.

"Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan delegasi dari Hongkong. Saya bertanya kenapa akhir-akhir ini costrates (biaya perjalanan red-) naik 300 persen hingga 400 persen. Ini ternyata karena mereka menganggap recovery ekonomi Indonesia ini lambat," jelas Hengky.

Mereka, lanjut Henky, sudah gencar melakukan ekspor ke Asia dan Indonesia. Tetapi karena kekhawatiran kontainer yang masuk Indonesia tidak bisa kembali dengan cepat, maka mereka menimpakan biaya tersebut kepada importir. Inilah yang kemudian membuat recovery Indonesia berbiaya tinggi.

"Hari ini yang sangat penting, baik pemprov Jatim, Pusat dan Kadin. Kita tunjukkan bersama bahwa recovery sudah kita jalankan. Ini Akan berdampak rendahnya cosh handling masuknya barang di pelabuhan. Intinya, bagaimana eksportie dan importir membayar biaya transportasi ini dengan biaya yang kompetitif dan terjangkau," lanjut Hengky.

Sementara itu, data Diperindag Jatim menunjukkan, pandemi telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap penurunan kinerja ekonomi Jatim pada semester I/2020. Pada periode tersebut, ekonomi Jatim terkontraksi 1,51 persen. Kinerja industri turun dari 6,85 persen jadi minus -1,02 persen. Sektor perdagangan turun dari 6,01 persen jadi minus -4,9 persen. Ekspor non migas, turun 5,10 persen 16,14 miliar dolar AS menjadi 15,32 miliar dolar AS. Impor turun 2,74 persen, dari 13,96 miliar dolar menjadi 13,03 miliar dolar AS.

Selama ini, pertumbuhan ekonomi Jatim bertumpu pada tiga sektor utama. Yaitu sektor industri sebesar 30,71 , perdagangan berkontribusi 13,87 persen dan pertanian 12,33 persen.(Sri Handi Lestari/Tribunjatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved