Tertipu Pulsa Gratis, Seorang Perempuan di Malang Kehilangan Uang Tabungan Ratusan Juta
Tertipu modus pulsa gratis, warga Jalan Kelor, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harus rela kehilangan uang tabungannya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tertipu modus pulsa gratis, Ayu Kartika (35) warga Jalan Kelor, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang harus rela kehilangan uang tabungannya.
Tak tanggung tanggung, kerugian yang dialami korban tidaklah sedikit. Saldo awal korban yang mulanya sebanyak Rp 108 juta, hanya menyisakan Rp 6,5 juta.
Korban penipuan, Ayu Kartika (35) mengatakan kejadiannya terjadi pada Minggu (22/11/2020).
"Kejadian ini bermula ketika dirinya menerima panggilan dari nomor 082181497264. Penelepon yang tak saya kenal itu mengaku dari Bank BRI," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa orang yang menelepon itu bilang kalau dirinya akan mendapat pulsa sebesar Rp 100 ribu.
"Orang itu menyuruh saya untuk melihat apakah pulsa yang dimaksud sudah masuk atau belum. Setelah saya lihat pulsanya sudah masuk, saya langsung melaporkan hal itu ke orang tersebut. Dan dia bilang kalau saya akan mendapatkan pulsa lagi sebesar Rp. 500 ribu," jelasnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran, Tim Satgas Covid-19 di Nganjuk Pantau Lingkungan Stasiun Kereta Api
Baca juga: Truk Tabrak Motor dari Belakang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Mengalami Luka-luka
Namun penelepon itu menerangkan, akan ada kode One Time Password (OTP) sebelum pulsa yang dimaksud masuk ke HP korban.
Korban disuruh untuk menyebutkan nomor kode OTP ke penelepon. Setelah kode OTP masuk ke HP korban, korban pun menyebutkan nomer kode OTP itu ke penelepon.
"Setelah saya sebutkan sebanyak empat kali, saya baru sadar kalau itu penipuan. Namun si penelepon tetap bersikukuh bahwa ia tak menipu sambil memberikan penjelasan yang banyak. Setelah itu tiba tiba teleponnya ditutup oleh si penelepon," bebernya.
Setelah beberapa menit, muncul sebuah pemberitahuan dari telepon korban. Dimana pemberitahuan itu menyebutkan ada pengeluaran dana sejumlah Rp 49 juta.
"Selang beberapa waktu, muncul lagi pemberitahuan yang sama. Yaitu transaksi Rp. 1,9 juta dan Rp 1 juta," tambahnya.
Baca juga: Sebelum Beraksi, Diduga Pelaku Begal Satpam di Malang Telah Memetakan Kondisi Lokasi Kejadian
Baca juga: Satpam Kantor Media Televisi Swasta di Malang Dibegal, Sepeda Motor Honda Beat Dibawa Kabur Pelaku
"Saya curiga dan langsung melihat saldo tabungan saya. Ternyata uang tabungan saya tinggal Rp 6,5 juta. Langsung secepatnya saya blokir rekening tabungan," tuturnya.
Saat dicek secara manual, muncultransaksi transfer dari rekening korban ke sebuah rekening atas nama Rudy Wibowo Budhianto dan juga sebuah rekening atas nama yang dalam transaksi terlihat samar namanya, yakni SU******S A****G
Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan korban telah membuat laporan di Polresta Malang Kota.
"Sudah kami terima laporan korban. Dan saat ini kami masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani