Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan Desak Wali Kota Malang Agar Segera Isi Kekosongan Jabatan di Tiap OPD

Dewan meminta Wali Kota Malang, Sutiaji, agar segera melakukan pengisian jabatan yang selama ini dilakukan oleh pelaksana tugas.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
ILUSTRASI - Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (16/11/2020). 

"Pengisian jabatan sangat perlu dilakukan. Kami dorong agar eksekutif segera memetakan OPD yang kosong. Karena kami nilai, masih banyak jabatan yang masih kosong, sehingga tidak maksimal," ucapnya.

Baca juga: Tak Kantongi Izin, Sembilan Baliho Habib Rizieq Shihab di Jalanan Kabupaten Malang Diturunkan

Ketidakefektifan tersebut dirasakan oleh Nurmala saat melakukan dengar pendapat dengan sejumlah perangkat daerah.

Dia menganggap, pelaksana tugas merupakan jabatan yang kurang efektif.

"Plt jabatan itu tidak efektif karena tidak bisa melakukan kewenangan ataupun kebijakan strategis. Dan merangkap jabatan itu juga tidak baik. Jadi mutasi harus dilakukan karena bagian untuk peningkatan kinerja," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Anita Sukmawati menyampaikan, pengisian jabatan saat ini sedang dalam proses.

Di mana pengisian jabatan tersebut harus melalui beberapa proses. Di antaranya ialah melalui rotasi atau open bidding.

Baca juga: Status Yayasan Arema Diblokir di Kemenkumham, Wali Kota Malang Sutiaji Minta Aremania Bersabar

"Tapi kalau untuk eselon II harus melalui KASN agar mendapatkan rekomendasi. Kewenangannya nanti ada di wali kota yang saat ini sedang berproses," ucapnya.

Anita menjelaskan, di tahun 2020 ini saja, sudah ada empat OPD yang mengalami kekosongan jabatan sebagai kepala. 

Keempat OPD tersebut di antaranya ialah Dindikbud, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Diskominfo Kota Malang.

Sedangkan di tahun 2021, bakal ada delapan perangkat daerah yang mengalami kekosongan jabatan.

"Iya tahun depan ada delapan. Mulai dari BKSDM, Dindikbud, Sekda, Satpol PP, DPUPRPKP, Inspektorat dan para staf ahli," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved