Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal di Pamekasan Jadi Berkah Masyarakat Angsanah
Prosesi pemusnahan sebanyak 3.077.112 batang rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura di TPA Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjad
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Prosesi pemusnahan rokok ilegal sebanyak 3.077.112 batang yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura di TPA Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi berkah bagi masyarakat setempat, Kamis (26/11/2020).
Berkahnya, banyak masyarakat setempat yang berebut dan mengambil puluhan rokok ilegal yang berjatuhan di tanah saat akan ditimbun.
Sewaktu jutaan rokok ilegal itu mulai ditimbun di area TPA Angsanah Pamekasan, langsung banyak masyarakat setempat yang berkerumun dan mendekat ke area lubang penimbunan.
Bahkan, masyarakat setempat terlihat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Semula, proses penimbunan jutaan rokok ilegal itu dilakukan secara simbolis oleh sejumlah Pegawai Bea Cukai Madura, yang didampingi oleh TNI, Polri, DLH Pamekasan, dan Disperindag Pamekasan.
Perwakilan dari masing-masing instansi itu tampak memegang ratusan batang rokok ilegal yang dibuang ke dalam lubang penimbunan sedalam kurang lebih 10 meter.
Selesai membuang ratusan batang rokok ilegal itu, lalu mereka membuang puluhan slop rokok yang masih terbungkus ke dalam lubang penimbunan yang diwadahi kardus berwarna cokelat.
Ada sekitar 15 kardus cokelat yang dibuang oleh perwakilan dari masing-masing instansi ke dalam lubang penimbunan.
Baca juga: VIRAL Video Santri di Madura Tetap Salat Jumat Meski Diguyur Hujan, Sajadah Sudah Becek Terendam Air
Setelah penimbunan secara simbolis selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penimbunan jutaan batang rokok ilegal tanpa bungkus dan yang masih dalam bentuk bungkusan.
Jutaan rokok ilegal berbagai merek itu diangkut menggunakan Truk Fuso berwarna biru tua ke lokasi penimbunan.
Saat penimbunan dilakukan, jutaan rokok ilegal tersebut diturunkan menggunakan Ekskavator berukuran besar.
Saat prosesi penimbunan jutaan rokok ilegal itu mulai dilakukan, di area penimbunan, terlihat banyak masyarakat setempat yang mendekat berebut mengambil rokok ilegal yang berjatuhan di tanah.
Sebagian dari masyarakat setempat, mendapat jumlah slop rokok yang cukup bervariatif.
Berdasarkan catatan TribunMadura.com saat melakukan pengamatan di lokasi penimbunan, sebagian masyarakat ada yang mendapat rokok ilegal sebanyak 10 slop, 5 slop, 3 slop dan 1 slop.