Mudahkan Layanan Perkara, Kejari Tulungagung Perkenalkan Inovasi Tiga Layanan, Apa Saja?
Kejari Tulungagung memperkenalkan tiga layanan yang memudahkan warga. Layanan ini juga untuk menjamin penanganan hukum berjalan secara transparan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Penyidik harus melakukan cek lapangan di 13 titik, dan masing-masing titik panjangnya 2-3 kilometer.
Untuk memudahkan para saksi, mereka diminta keterangan saat proses cek lapangan itu.
“Apalagi pekerjaan mereka kan banyak petani atau pencari rumput. Dengan pemeriksaan di tempat, mereka tidak kehilangan banyak waktu,” ungkap Sultan.
Diakui Sultan, banyak masyarakat yang merasa takut datang ke kantor kejaksaan untuk diminta keterangan.
Mereka menilai kantor kejaksaan adalah tempat yang angker dan tidak menyenangkan.
Pemeriksaan di tempat menghapus ketakutan pada masyarakat, dan membuat mereka lebih bebas memberikan keterangan.
Baca juga: Pasutri Tulungagung Spesialis Pencuri Barang Penunggu Pasien Setiap Hari Tidur di Rumah Sakit
Baca juga: Petugas Jadi Teladan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada Trenggalek 2020
“Lebih pemeriksaan di tempat pekerjaan jadi lebih cepat, dan masyarakat juga senang,” ujar Sultan.
Sedangkan layanan ketiga adalah antar jemput saksi dalam persidangan.
Layanan ini untuk memudahkan para saksi yang dibutuhkan dalam persidangan.
Dengan layanan ini mereka tidak perlu repot memikirkan teknis untuk datang ke persidangan, karena kejari yang menjemput dan mengantar mereka pulang kembali.
“Layanan ini sebenarnya sudah mulai pada 2019 kemarin. Hanya kami ingin masyarakat lebih paham dengan layanan ini,” pungkas Sultan.
Editor: Dwi Prastika