Penanganan Covid
Cegah Sebaran Covid-19, Gugus Muspika Gresik Semprot Disinfektan di Kantor Kelurahan dan Desa
Cegah sebaran virus Corona. Tim Gugus Tugas Covid-19 Muspika Gresik lakukan penyemprotan disinfektan di kantor kelurahan dan desa, Jumat (4/12/2020).
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tim Gugus Tugas Covid-19 Muspika Gresik menggelar penyemprotan disinfektan di kantor Kelurahan dan Kantor Desa, Jumat (4/12/2020).
Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Anggota trantip Kecamatan Gresik, Puji Hartatik, mengtakan, jajaran Muspika Gresik menggelar penyemprotan disinfektan di area kantor Kelurahan dan Balai Desa.
Baca juga: Debat Publik Ketiga Pilkada Ponorogo 2020, Sugiri Memuji Bambang Tri Wahono Birokrat Berpengalaman
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kebakaran Rumah Pejabat Dinkes Tulungagung, Tim Labfor Dijadwalkan Tiba Senin
Kegiatan tersebut diharapkan bisa membunuh kuman dan Covid-19 yang ada di area Kantor Kelurahan /Desa.
Dalam penyemprotan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Trantip Kecamatan.
"Dari penyemprotan tersebut pihak Lurah dan Kades sudah mensterilkan lokasi, sehingga penyemprotan langsung bisa dilaksanakan," kata Puji.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kebakaran Rumah Pejabat Dinkes Tulungagung, Tim Labfor Dijadwalkan Tiba Senin
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kebut Persiapan Pembangunan Kawasan Industri Halal, Cak Hud: Kini Proses Pengurukan
Penyemprotan di area kantor Kelurahan / Desa karena masyarakat banyak yang mengurus administrasi, sebab pelayanan belum berbasia online.
Sehingga, masyarakat harus datang ke Kantor Kelurahan/Dewa untuk mendapatkan dokumen.
Saat ini penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gresik masih diurutan ke 3 dari kecamatan Kebomas dan Manyar.
Total pasien yang konfirm Covid-19 hingga 4 Desember 2020 di Kecamatan Gresik sebanyak 456 orang.
Sedangkan yang kecamatan Kebomas 730 orang dan Kecamatan Manyar ada 712 orang.
Dari upaya penyemprotan disinfektan tersebut, diharapkan bisa mencegah penyebaran covid-19.
"Tim satgas Covid-19 Kecamatan Gresik terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan penegakan hukum protokol kesehatan berupa anjuran menjaga jara, mencuci tangan dan memakai masker," imbuhnya.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud