Patuhi Prokes 3M Saat Datang ke TPS, Ini Tips Aman Mencoblos dari Dinkes Jatim; Harus Sadar Diri
Pilkada 2020 serentak di 270 daerah Indonesia bakal menjadi perhelatan demokrasi pertama pada masa Pandemi Covid-19.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak di 270 daerah Indonesia bakal menjadi perhelatan demokrasi pertama pada masa Pandemi Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, telah diatur oleh penyelenggara pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tujuannya, menangkal potensi penularan Covid-19 para pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pemilu, penyelenggaran, dan masyarakat sebagai pemilih.
Di Jatim, tersadap 41 paslon yang bakal berlaga pada 19 wilayah kabupaten dan kota, Rabu (9/12/2020) besok.
Oleh karena itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengimbau penerapan prokes sungguh-sungguh diperhatikan dan diterapkan, dalam proses pilkada dari awal hingga akhir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dr Herlin Ferliana mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah masa Pandemi Covid-19, hendaknya mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama. Termasuk para penyelenggara, peserta paslon, ataupun masyarakat sebagai pemilih.
Ia mengajak kepada masyarakat untuk tetap menggunakan hak suaranya dalam perhelatan demokrasi Pilkada 2020, namun tetap mematuhi peraturan prokes.
"Mari gunakan hak suara kita untuk bisa menentukan pimpinan yang terbaik, tanpa harus khawatir dan tanpa harus kita tertular," katanya saat ditemui TribunJatim.com di ruang kerjanya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Seorang Dokter di Tulungagung Meninggal Dunia Karena Covid-19
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Ini Model Pencoblosan Bagi Narapidana dan Pasien Covid-19 di Trenggalek
Caranya, lanjut Herlina, menerapkan prokes 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
1) Memakai Masker
Herlina mengimbau bahwa setiap warga yang akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia di pemukimannya untuk senantiasa memakai masker.
Entah itu masker jenis medis yang lazim digunakan tenaga kesehatan (Nakes). Atau masker kain berpori-pori kecil, dan berlapis tiga kain.
Pasalnya, secara klinis, penggunaan masker secara disiplin yang menutupi hidung, hingga dagu, dapat menekan penularan Covid-19 yang berpotensi menyebar melalui cipratan cairan ludah dari mulut (Droplet), bisa ditekan hingga 95%.
Begitu juga sebaliknya, manakala ada orang yang tidak memakai masker. Potensi penularan virus atau penyakit lain, bisa terjadi sekitar 70%.