Patuhi Prokes 3M Saat Datang ke TPS, Ini Tips Aman Mencoblos dari Dinkes Jatim; Harus Sadar Diri
Pilkada 2020 serentak di 270 daerah Indonesia bakal menjadi perhelatan demokrasi pertama pada masa Pandemi Covid-19.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Pipin Tri Anjani
Lalu menyediakan sarana mencuci tangan, seperti wastafel di sudut atau area terluar TPS. Lalu, mekanisme pemberian tinta sebagai bukti fisik telah mencoblos, dengan cara diteteskan bukan dicelup.
"Kalau itu dilaksanakan dan dipatuhi dengan baik InsyaAllah aman," katanya.
Herlin optimis potensi penularan Covid-19 selama Pilkada 2020 dapat ditekan atau dihindarkan. Apalagi pihak KPU jauh-jauh hari telah menyiapkan mekanisme penerapan prokes.
Baca juga: SKEMA Baru Gaji PNS 2020, Besaran Honor ASN Berdasar Harga Jabatan, Ini Tunjangan yang Dihapus
KPU Jatim telah menyiapkan 12 hal baru prosedur menggunakan hak suara pemilih saat tiba di TPS setempat, yang sesuai prokes. Di antaranya, sebagai berikut;
1) Wajib memakai masker
2) Jaga jarak (Physical Distancing)
3) Wajib mencuci tangan pakai sabun yang telah disiapkan
4) Pengecekan suhu tubuh oleh petugas ketertiban TPS
5) Pembagian sarung tangan untuk pemilih
6) Pemberian tinta bukan dicelup, namun akan diteteskan ke tangan pemilih
7) Satu TPS hanya dibatasi 500 pemilih
"Bahwa di 1 TPS hanya 500 orang kalau dulunya Mungkin bisa sampai 800 (antisipasi kerumunan)," ungkapnya.
8) Petugas TPS memakai APD; masker, face shield, dan sarung tangan
9) Waktu kehadiran pemilih di TPS akan dijadwalkan dan dibatasi. Keterangan mengenai waktu tersebut akan ditulis dalam surat undangan yang diterima pemilih
"Bapak dan ibu harus patuh pada jamnya. Jangan seenaknya sendiri seperti datang jam 11 semua semua takutnya adalah 500 orang bisa berkumpul jadi satu," terangnya.