Daftar Istilah yang Sering Dipakai di Pilkada, Jangan Bingung Lagi Berikut Beda TPS, PPS, hingga DPT
Masyarakat selain mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, ada baiknya juga mengenal istilah-istilah dalam Pilkada berikut ini.
Daftar Pemilih pemilik KTP elektronik yang tidak terdaftar di dalam DPT atau DPTb yang memiliki hak pilih dan dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
7. DPTb
Daftar Pemilih Tambahan diperuntukkan bagi pemilih yang melakukan pindah memilih dari TPS asal ke TPS tujuan.
8. DPTHP
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang merupakan hasil perbaikan dari DPT yang sebelumnya telah ditetapkan.
Baca juga: Datang ke TPS Bareng Keluarga, Whisnu Sakti Berharap Pilwali Surabaya Tetap Damai
Baca juga: Dekorasi Reog di TPS 17 RT 8 Kelurahan Airlangga Surabaya, Tarik Minat Warga Serta Kenalkan Budaya
Baca juga: Pilkada Surabaya 2020, Risma Jalan Kaki Nyoblos di TPS Kawasan Wiyung Bareng Keluarga
9. PSU
PSU adalah singkatan dari Pemungutan Suara Ulang.
10. Formulir Model A5
Surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS.
11. Model C-KPU
Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara.
12. Model C1 Plano
Catatan hasil penghitungan suara.
13. Model C2-KPU
Pernyataan keberatan saksi atau catatan kejadian khusus pemungutan dan penghitungan suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-2020.jpg)