Pilkada Kabupaten Malang
Bawaslu Kabupaten Malang Mengendus Penyusup Ikut Nyoblos di TPS, George da Silva: Bukan Warga Asli
Bawaslu Kabupaten Malang mengendus adanya penyusup yang ikut nyoblos di TPS, George da Silva: Bukan warga asli sana.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang mengendus adanya penyusup alias warga yang tak terdaftar jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ikut nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Malang 2020.
Kejadian tersebut terjadi di dua TPS, yakni wilayah Donomulyo dan Dampit Kabupaten Malang.
"Itu sudah biasa terjadi di Pilkada, selalu saja ada kendala kepada kita sebagai pengawas agar bertindak sesuai peraturan yang ada," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/12/2020).
George da Silva juga membenarkan, akan ada Pemungutan Suara Ulang yang dilakukan di dua TPS tersebut.
"Jadi ada warga bukan asli sana ikut mencoblos. Dia juga tidak membawa surat C pindahan," kata George da Silva.
Baca juga: TPS di Surabaya dan Malang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2020, Ini Alasannya
Baca juga: Pengamat Kaget dengan Hasil Hitung Cepat Pilkada Malang Paslon Petahana, Padahal Diusung 6 Partai
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wali Kota dan Sekda Malang Langsung Gowes Pagi Tinjau Proyek Pembangunan
George da Silva menyatakan, penyusup DPT merupakan tindakan yang melanggar regulasi pemilihan umum.
"Termasuk pelanggaran sebagaimana tercantum pada PKPU nomor 8 tahun 2020 pasal 59 dan 60 ayat 2E," beber George da Silva.
Editor: Dwi Prastika