Penanganan Covid
Kasus Positif Covid-19 Kota Malang Meningkat, Wali Kota Sutiaji Batalkan Izin Wisuda Tatap Muka
Kasus positif virus Corona di Kota malang terus meningkat. Wali Kota Malang Sutiaji batal izinkan pelaksanaan wisuda tatap muka.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji batal mengizinkan pelaksanaan wisuda tatap muka.
Hal ini lantaran meningkatnya kasus positif virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Malang.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Mengendus Penyusup Ikut Nyoblos di TPS, George da Silva: Bukan Warga Asli
Baca juga: Pasar, Satgas Covid-19 Situbondo Jatim Banyak Temukan Warga Tak Gunakan Masker
Dalam SE tersebut menjelaskan, agar seluruh perguruan tinggi swasta atau negeri di Kota Malang tidak melakukan wisuda secara tatap muka.
Prosesi wisuda hanya diperbolehkan melalui daring guna mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
"Saya buat surat edaran ke semua perguruan tinggi untuk larangan wisuda tatap muka. Karena sekarang sudah ada klaster kantor juga," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Sinopsis Hercai Episode 26 Jumat, 11 Desember 2020, Serial Turki Tayang di NET TV
Baca juga: Gus Ipul - Mas Adi Unggul Real Count Sementara, Relawan Cukur Gundul dan Tasyakuran
Dalam SE tersebut tertulis, bahwa edaran yang diberikan tersebut dalam rangka melaksanakan diktum pertama Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Yakni dengan menginstruksikan Kepala Daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan masing-masing dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19.
SE Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Timur bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dengan kepala daerah di wilayah Malang beberapa hari lalu di Balai Diklat BPSDM Kota Malang.
"Artinya ini rektor maupun pimpinan perguruan tinggi menjaga situasi kondusif aman dan tertib di masing-masing perguruan tinggi. Sehingga memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam menyikapi situasi dan kondisi dampak dari Covid-19," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Heftys Suud