Pilkada Sidoarjo 2020
Dugaan Banyak Kecurangan, BHS – Taufiq Siapkan Gugatan ke MK
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo tampaknya bakal berlanjut lebih panjang. Pasangan calon (paslon) nomer 1 Bambang Haryo Soekartono (BHS)
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo tampaknya bakal berlanjut lebih panjang.
Pasangan calon (paslon) nomer 1 Bambang Haryo Soekartono (BHS) – Taufiqulbar sudah mencium adanya dugaan kecurangan, dan bersiap melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim BHS – Taufiq mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TMS) selama pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020. Sejumlah bukti dan berbagai pelanggaran itu sedang diinventaris oleh mereka.
“Sejumlah temuan dan bukti-bukti itu akan kami laporkan ke pihak terkait. Ke Bawaslu dan tentu saja bisa sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar BHS dalam konferensi pers yang digelar di Posko Pemenangan BHS – Taufiq, Selasa (15/12/2020).
Namun demikian, BHS mengaku pihaknya tetap menghormati KPU yang sampai sekarang masih melakukan proses penghitungan manual dan belum final.
“Kita tunggu dulu proses di KPU, kan sekarang belum final. Nanti jika hasilnya ternyata tidak sesuai atau kita banyak dirugikan tentu kita harus mencari keadilan,” lanjut politisi Gerindra itu kepada sejumlah wartawan.
Hal serupa disampaikan Taufiqulbar. Dia mengaku banyak mendapat pengaduan dari timnya di tingkat kecamatan dan beberapa tim lain.
“Seperti banyaknya perhitungan yang tidak sesuai dan sebagainya,” ungkap Taufiqulbar kepada TribunJatim.com.
Tak hanya itu, Taufiq juga menyebut sejak awal proses kampanye sudah merasakan beberapa kejanggalan di sejumlah wilayah.
Dicontohkan di Kecamatan Sedati, Krian, dan Sukodno. Banyak baliho atau APK (alat peraga kampanye) yang mendadak hilang beberapa saat setelah dipasang.
“Kami rasa, ini tidak dilakukan oleh masyarakat biasa. Sehingga kami harus mengambil langkah strategis. Mencari keadilan,” tandasnya.
Proses inventarisasi pelanggaran dan berbagai buktinya itu dipimpin langsung oleh Cahyo Hardjo Prakoso, Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar.
“Jumlah dugaan pelanggaran itu cukup banyak. Kami sedang proses pengumpulan, termasuk data dan bukti-buktinya,” jawab Cahyo.
Ditanya tentang aturan baru terkait gugatan ke MK dengan batas selisis 0,5 persen, Cahyo mengaku sudah mempelajarinya. Dan pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai hal seputar rencana pengiriman gugatan itu.
“Memang ada aturan itu, tapi MK tentu akan mempertimbangkan kualitas gugatan,” lanjut Cahyo kepada TribunJatim.com.