Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyalahgunaan Narkotika di Kota Kediri Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Selama masa pandemi Covid-19 ada peningkatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kediri. Peningkatan diperkirakan mencapai sekitar 80 persen.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar menjelaskan kegiatan selama 2020 yang dilakukan BNN Kota Kediri, Rabu (16/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Selama masa pandemi Covid-19 ada peningkatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kediri. Peningkatan diperkirakan mencapai sekitar 80 persen.

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar menjelaskan, peningkatan terjadi selama Pandemi Covid-19 karena banyak orang yang tidak bekerja, mengalami stres dan sarana pelarian.

"Akhirnya mereka memakai narkotika baik jenis sabu-sabu maupun pil koplo," ungkap AKBP Bunawar kepada awak media di Kantor BNN Kota Kediri, Rabu (16/12/2020).

Dijelaskan, peningkatan ini terjadi selama masa pandemi Covid-19. Karena sebelumnya tidak terjadi peningkatan.

"Di masa pandemi ini penyalahgunaan narkotika meningkat," katanya kepada TribunJatim.com.

Namun peningkatan yang terjadi rata-rata sebatas penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Akhirnya Rizki DA Bongkar Masalah Rumah Tangganya, Meledak Terpancing Hujatan: Tidak Akan Lari

Baca juga: Mami Semi Ditahan Terbukti Tawarkan Jasa Mantap-mantap di Cafe Sidoarjo, 7 LC Diamankan Jadi Saksi

Baca juga: Cerita Nadila yang Viral Berkat Foto KTP Tertawa, Sempat Malu dan Ganti Foto: Sekarang Sudah Serius

Pada masa pandemi pihak BNN juga memiliki keterbatasan dalam melakukan sosialisasi karena ada pembatasan sosial.
Karena sebelumnya BNN dapat melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Namun saat pandemi sosialisasi dilakukan secara daring dengan jumlah peserta yang terbatas.
Sementara kegiatan informasi dan edukasi selama 2020 dilakukan secara konvensional tatap muka, branding pada sarana publik, lewat media penyiaran TV - radio, media online serta kegiatan P4GN.

Sedangkan kegiatan tes urine dilakukan di instansi pemerintah sebanyak 5 kali melibatkan 171 orang.

Tes urine juga dilakukan di lingkungan pendidikan dua kali melibatkan 168 peserta serta kalangan dunia usaha dan swasta sebanyak 3 kali melibatkan 30 peserta.

Sedangkan pemberdayaan masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba telah dilakukan pada 18 instansi dan lingkungan.

Selama 2020 BNN Kota Kediri telah melakukan tim asesmen terpadu (TAT) yang dimohonkan Polres Kediri Kota sebanyak 28 kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Sedangkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) selama 2020 yang dikeluarkan mencapai 692.
Rinciannya terbanyak untuk pendaftaran sekolah/kuliah 274 SKHPN, administrasi pekerjaan 198, melamar pekerjaan 112, pendaftaran TNI- Polri 45, intership dokter 20 dan pendaftaran CPNS 13.

Satu kasus pemberantasan berupa ungkap daun ganja kering seberat 23 gram dengan pelaku Hisyam Andi Syahputra. Pelaku telah divonis 4 tahun tiga bulan.(dim/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved