Polres Magetan Selidiki 2.000 Kotak Amal yang Diduga Digunakan untuk Mendanai Kelompok Teroris
Polres Magetan masih selidiki 2000 kotak amal yang diduga digunakan untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Polres Magetan menindaklanjuti temuan dari Tim Densus 88 Mabes Polri, terkait dengan temuan kotak amal diduga mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
"Kami hanya sebatas lidik, mengumpulkan data, mengumpulkan informasi. Karena, yang punya kewenangan adalah tim penyidik dari Mabes Polri," kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, ketika dihubungi, Kamis (17/12/2020) sore.
Namun, ia membenarkan berdasarkan penyelidikan memang benar terdapat kotak amal seperti yang dimaksud, tersebar di sejumlah tempat di Magetan.
"Ada di tempat- tempat pelaku usaha. Ada yang di warung makan, toko kelontong," katanya.
Ia mengatakan, sama seperti dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pada Kamis (17/12/2020), kotak amal tersebut berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.
"Semuanya sama, tidak ada ciri-ciri khusus, semuanya tersamar seperti kotak amal pada umumnya," jelasnya.
Baca juga: Diamankan Polisi, Pengedar Pupuk Palsu di Madiun Mengaku Beli Pupuk dari Produsen di Gresik
Baca juga: Jamaah Islamiyah Diduga Sebar Ribuan Kotak Amal, Polrestabes Surabaya Siap Bantu Densus 88 Selidiki
Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi atau petunjuk dari Mabes Polri, terkait dengan temuan tersebut, sembari mengumpulkan data di lapangan.
"Kami masih menghimpun data di lapangan, dan kami koordinasikan dengan penyidik Mabes Polri. Pokoknya kami siap memback-up, karena yang punya kewenangan, termasuk yang tahu terkait aliran dananya, adalah penyidik dari Mabes Polri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan, kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga mendanai aksinya dengan mengumpulkan dana lewat kotak amal atas nama sebuah yayasan.
Kotak itu disebar di berbagai kota di Tanah Air. Jawa Timur termasuk yang menjadi sasaran empuk. Terbukti sebaran kota amal mereka di Jawa Timur cukup besar, di Malang, Magetan, dan Surabaya.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Bambu di Ponorogo Tuai Polemik, Pemkab Beberkan Kronologinya
Baca juga: Wali Kota Risma Imbau Warga Surabaya Tak Beli Terompet Tahun Baru, Antisipasi Penularan Covid-19
Polisi mengungkapkan, terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” kata Argo, Kamis (17/12/2020).
Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA). Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Ia menuturkan, ciri-ciri kotak amal yang ditemukan di Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon berbentuk kotak kaca dengan rangka kayu.
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Trenggalek Mulai Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Cabai Paling Mencolok
Baca juga: Pemkot Madiun Daftarkan BPJS Kuli Angkut hingga Tukang Tambal Ban: Satu-satunya di Indonesia