Jelang Tahun Baru 2021, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Intensif Antisipasi Penjual Terompet
Jelang Tahun Baru 2021, Satpol PP Kota Surabaya akan menggelar operasi intensif untuk mengantisipasi penjual terompet di Kota Pahlawan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya akan menggelar razia intensif di berbagai kawasan untuk mengantisipasi jual beli terompet jelang perayaan Tahun Baru 2021.
Tak hanya di pusat kota, razia juga akan dilakukan menyeluruh di 31 kecamatan di Surabaya.
"Sekarang ini kita membuat imbauan di media sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (18/12/2020).
Munculnya pedagang terompet di Surabaya, biasanya marak saat mendekati momen perayaan malam pergantian tahun.
Eddy Christijanto menyebut, begitu sudah dekat dengan tahun baru, pihaknya bakal mengintensifkan operasi.
"Nanti kita tertibkan," terang mantan Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
Baca juga: Wali Kota Risma Imbau Warga Surabaya Tak Beli Terompet Tahun Baru, Antisipasi Penularan Covid-19
Pihak kecamatan juga bakal melakukan pemantauan dan operasi keliling sesuai wilayahnya masing-masing.
Eddy Christijanto menyebut, upaya persuasif juga dilakukan.
"Kalau misalnya berkali-kali, kita lakukan sidang tipiring di pengadilan negeri," ujarnya.
Larangan terkait jual beli terompet tahun baru di tahun 2020 ini, pertama kali ini diungkapkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini meminta agar warga tak membeli terompet sembarangan.
Sebab dia mengaku khawatir terhadap penularan Covid-19 (virus Corona).
Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Tulungagung Ancang-ancang Ubah GOR Lembupeteng Jadi RS Darurat
"Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," kata Tri Rismaharini, Kamis (17/12/2020).
Sudah menjadi kebiasaan saban tahun, saat mendekati momen pergantian tahun biasanya muncul pedagang terompet di Surabaya.