Pilkada Jember
Rekapitulasi Pilkada Jember 2020 Selesai, Hendy-Gus Firjaun Menang
KPU Jember akhirnya menyelesaikan rekapitulasi dan penghitungan hasil Pilkada Jember 2020.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember akhirnya menyelesaikan rekapitulasi dan penghitungan hasil Pilkada Jember 2020.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada ini selesai pukul 23.52 Wib, Kamis (17/12/2020).
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember tahun 2020, Kamis, 17 Desember 2020 pukul 23.52 WIB, saya nyatakan ditutup," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in kemudian mengetok palu pimpinan sidang.
Sebelum menutup rapat pleno terbuka itu, Syai'in membacakan berita acara hasil penghitungan suara Pilbup Jember 2020.
Baca juga: Tanggapan Gus Muhdlor Terkait Rencana Gugatan BHS-Taufiqulbar untuk Hasil Pilkada Sidoarjo 2020
Baca juga: Malang Jejeg Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Malang 2020, Sebut Ada Cacat Prosedur
Hasil Pilkada Jember 9 Desember 2020, sebagai berikut ;
Pasangan calon 01 Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto mendapatkan perolehan suara 328.729 (31,27 persen).
Pasangan calon 02 Hendy Siswanto-Muh Balya Firjaun Barlaman memperoleh suara 489.794 (46,60 persen).
Pasangan calon 03 Abdussalam - Ifan Ariadna Wijaya memperoleh suara 232.648 (22,13 persen).
Jumlah suara sah mencapai 1.051.171. Lalu jumlah suara tidak sah sebanyak 17.562.
Baca juga: Sugiri-Lisdyarita Menang, Kedua Tim Pemenangan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2020
Jumlah suara sah dan suara tidak sah mencapai 1.068.733.
Rapat pleno rekapitulasi itu diwarnai penolakan dari saksi Paslon 01 dan 03 membubuhkan tanda tangan pada formulir hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
"Meski ada saksi yang menolak tanda tangan, tidak akan mempengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi dan penghitungan hasil," tegas Syai'in.
Rapat pleno terbuka itu berjalan selama dua hari mulai Rabu (16/12/2020) hingga Kamis (17/12/2020).
Penulis : Sri Wahyunik
Editor: Pipin Tri Anjani