Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hampir 100 Hektare Lahan Pertanian Lumajang Rusak Akibat Erupsi Gunung Semeru, Petani Rugi Rp 2,6 M

Hampir 100 hektare lahan pertanian Lumajang rusak akibat erupsi Gunung Semeru, petani merugi Rp 2,6 M. Jumlah tersebut bisa bertambah.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Seorang petani mengecek tanamannya yang terkena dampak erupsi Gunung Semeru Lumajang, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang menyebut hampir 100 hektare lahan pertanian di kaki Gunung Semeru rusak terkena dampak erupsi.

Setidaknya ada 3 jenis lahan yang rusak. Di antaranya lahan tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Eko Prasetyo mengatakan, dari imbas itu setidaknya ada 156 petani yang merugi. 

Total komoditas pertanian di lereng Gunung Semeru saat ini mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar.

"Ini jumlah sementara, artinya bisa kemungkinan akan bertambah," kata Eko Prasetyo, Selasa (22/12/2020).

Eko Prasetyo menyebut, dari seluruh lahan kondisinya saat ini rata-rata mengalami rusak parah.

Baca juga: Aktif Jaga Lingkungan Bersama Masyarakat, Lumajang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Baca juga: Pilkada Ponorogo 2020 Usai, KPU Akan Hibahkan 2.387 Thermo Gun kepada Pemkab Ponorogo

Masih tebalnya sedimentasi lahar, selama jangka waktu tahun tertentu lahan pertanian terancam tidak bisa digarap.

"Ada yang hanya rusak tanaman tapi banyak yang lahannya sudah ketumpuk lahar. Ini yang susah kalau ditanami harus nunggu muncul rumput, sebagai tanda kalau kondisi tanah sudah membaik," ujarnya.

Sementara, terkait data kerugian tersebut, Eko Prasetyo belum bisa menjamin apakah para petani akan mendapat ganti rugi.

Baca juga: Dispendik Lumajang Belum Minat Buka Belajar Tatap Muka Seluruh Siswa di Tahun 2021

Baca juga: Granat Temuan Pemulung Tulungagung Diledakkan di Lapangan Desa Beji, Jeritan Anak Kecil Terdengar

Namun, yang pasti jika sedari awal petani mengasuransikan lahan pertaniannya kemungkinan masih bisa mendapatkan subsidi.

"Ganti rugi, kalau yang tercover di asuransi masih mungkin, tapi kalau yang tidak tercover gak bisa. Tapi gak tahu, mudah-mudahan setelah kami laporkan data kerugian ini semoga ada kebijakan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved